BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (17/02/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan bersama Direktorat Penyelesaian Konflik Tenurial dan Hukum Adat (PKTHA) Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Balai Perhutanan Sosial, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, dan Cabang Dinas Kehutanan Banyuwangi menggelar rapat pembahasan pendahuluan penanganan pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan di Resto New Surya Jajag, Banyuwangi, Jumat (13/02).

Rapat membahas permasalahan antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Mulyo dan Panitia TMKH Trisinta Brama Kumbara di Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menjaga kondusivitas dan ketentraman masyarakat melalui penyelesaian yang adil dan sesuai ketentuan.

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, melalui jajaran Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (HKA-KP) Didik Nurcahyo, menegaskan komitmen Perhutani dalam mendukung penyelesaian dumas secara profesional, dialogis, dan terukur. Perhutani mendorong komunikasi dan koordinasi yang baik antar pihak dengan pendekatan sosial serta fasilitasi Kementerian Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan unsur keamanan.

Perhutani juga mengusulkan verifikasi teknis melalui overlay peta berbasis data spasial untuk memastikan kesesuaian area yang dikelola masing-masing pihak. Langkah ini diharapkan menjadi dasar penyusunan solusi bersama, termasuk optimalisasi pola tumpangsari dan kerja sama tanaman sesuai prosedur yang berlaku.

Ketua Tim Direktorat PKTHA Dirjen PS Kemenhut, Nur Faizin, mengapresiasi sinergi Perhutani dan para pemangku kepentingan. Ia berharap rapat koordinasi lanjutan bersama Forkopimca Pesanggaran, LMDH, dan Panitia TMKH serta peninjauan lapangan dapat menghasilkan kesepakatan yang adil dan berimbang.

Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Ade Suhendar, menyatakan dukungan terhadap langkah Perhutani dan Kementerian Kehutanan dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Ia berharap proses ini mampu memperkuat stabilitas dan ketentraman masyarakat Desa Pesanggaran. (Kom-PHT/Bws/Dik)


Editor: Lra
Copyright©2026