BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (18/02/2026) | Perhutani Banyuwangi Raya yang meliputi Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, KPH Banyuwangi Barat, dan KPH Banyuwangi Utara melakukan kunjungan koordinasi ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi di Markas Polresta (Mapolresta) Banyuwangi pada Rabu (18/02).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam antisipasi dan penanganan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut), mendukung kegiatan penghijauan, serta menyukseskan program ketahanan pangan pemerintah.

Rombongan Perhutani diterima langsung Kepala Polresta Banyuwangi Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Rofiq Ripto Himawan. Hadir Administratur KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo, Administratur KPH Banyuwangi Barat Mukhlisin, dan Administratur KPH Banyuwangi Utara Nur Adin.

Administratur KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo menyampaikan apresiasi atas dukungan Polresta Banyuwangi, termasuk penugasan Perwira Pembina (Pabin) Polisi Kehutanan (Polhut) pada Perhutani Banyuwangi Raya. Menurutnya, sinergi dengan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan hutan dan kondusivitas masyarakat sekitar kawasan hutan.

Ia menegaskan bahwa komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan aparat keamanan akan berdampak positif terhadap perlindungan hutan, keberhasilan kegiatan penanaman, serta implementasi program ketahanan pangan. Perhutani berharap sinergi ini terus berlanjut dan semakin diperkuat.

Perwira Pembina (Pabin) Polhut Perhutani Banyuwangi Raya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Donny Ariadi menyatakan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum terhadap pelaku Gukamhut. Langkah tersebut diharapkan memberikan efek jera dan menjaga kelestarian hutan.

Kepala Polresta Banyuwangi Kombespol Rofiq Ripto Himawan mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin. Ia menegaskan kesiapan Polresta dalam mendukung perlindungan hutan, pengawalan penegakan hukum, serta kolaborasi lintas sektoral bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia juga berharap adanya dukungan Perhutani dalam pemberdayaan sumber daya manusia Polresta melalui program tumpangsari dan usaha produktif.

Menanggapi hal tersebut, Administratur KPH Banyuwangi Barat Mukhlisin menyampaikan bahwa Perhutani siap membahas lebih lanjut usulan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Program tumpangsari dan usaha produktif dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

(Kom-PHT/Bws/Dik)
Editor: Lra
Copyright©2026