MADIUN, PERHUTANI (12/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun mengikuti kegiatan pendampingan monitoring dan evaluasi (monev) Rencana Teknik Tahunan (RTT) yang dilaksanakan oleh Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Pacitan tepatnya petak 76E Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Setonggo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pulung, pada Rabu (11/2).

Dalam kegiatan tersebut Tim Monev dari CDK Madiun dipimpin oleh Kasi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan Agus Riyadi, sementara pendamping dari Perhutani adalah Kepala Sub Seksi (KSS) Pembinaan Sumber Daya Hutan (SDH) Haryoko, KSS Pengembangan Bisnis Sukadi, dan Kepala BKPH Pulung Triono beserta jajaran.

Dalam pelaksanaan monev, tim melakukan pengecekan eksisting lapangan dengan meninjau langsung kondisi tunggak pohon, kesesuaian barcode pohon, serta lokasi pasca tebangan. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan pemanenan dan pengelolaan hutan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan teknis dan administrasi yang berlaku.

Administratur KPH Madiun, Rusydi, di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan monev merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi dan ketepatan teknis di lapangan.

“Melalui pendampingan ini, kami bisa ikut memastikan bahwa seluruh proses pekerjaan, mulai dari penebangan hingga penandaan barcode dan pencatatan administrasi, berjalan sesuai prosedur. Hasil evaluasi lapangan juga akan menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja kami di masa mendatang, khususnya di wilayah BKPH Pulung,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Monev CDK Madiun, Agus Riyadi menyampaikan bahwa monitoring dilakukan untuk mencocokkan antara dokumen perencanaan dan realisasi di lapangan.

“Kami melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tunggak, barcode pohon, serta lokasi pasca tebangan untuk memastikan kesesuaian data dan implementasi kegiatan. Harapannya, melalui monev ini kualitas tata kelola hutan semakin meningkat dan tetap mengedepankan prinsip kelestarian,” singkatnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

 

Editor:Lra
Copyright©2026