KEDU UTARA, PERHUTANI (23/02/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dan koordinasi dengan Pemerintah Desa Selosabrang, pada Jumat, (20/02) guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan kawasan hutan yang masuk wilayah Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Petung, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman bersama terkait perlindungan hutan, larangan mendirikan bangunan di dalam kawasan hutan tanpa izin, serta edukasi pengelolaan dan pembuangan sampah secara tertib.
Dalam pertemuan tersebut, petugas Perhutani, menyampaikan bahwa keberadaan hutan harus dijaga bersama karena memiliki fungsi penting sebagai penyangga lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi merusak kawasan, termasuk mendirikan bangunan permanen maupun semi permanen tanpa ketentuan yang sah.
Selain itu, Perhutani, juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tidak membuang sampah sembarangan di kawasan hutan. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, mengganggu ekosistem, serta meningkatkan risiko kebakaran hutan pada musim kemarau. Melalui komsos ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan peran aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian hutan.
Administratur, KPH Kedu Utara, melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, Joko Supriyanto, menyampaikan bahwa pada prinsipnya Perhutani, tidak melarang masyarakat beraktivitas di kawasan hutan sepanjang kegiatan tersebut mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak merusak fungsi hutan.
Ia, menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara Perhutani, dan pemerintah desa agar setiap potensi permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah.
“Perhutani, membuka ruang bagi masyarakat untuk memanfaatkan hutan secara bijak sesuai aturan. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan hutan, tidak mendirikan bangunan tanpa izin, serta menjaga kebersihan kawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Selosabrang, Eko Hartoyo, menyambut baik kegiatan koordinasi ini dan menyatakan komitmen pemerintah desa untuk mendukung upaya pelestarian hutan.
Ia, mengajak warga desa agar mematuhi imbauan yang telah disampaikan serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.
“Kami akan terus mengingatkan masyarakat agar tidak melanggar aturan di kawasan hutan dan bersama-sama menjaga kelestariannya. Sinergi dengan Perhutani, sangat penting demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan komsos ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Perhutani, dan Pemerintah Desa Selosabrang, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan, kebersihan, dan kelestarian kawasan hutan untuk kepentingan bersama secara berkelanjutan. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)
Editor: Tri
Copyright © 2026