Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas secara bersama status kerja sama pengelolaan wisata Dadablangan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan setelah adanya rencana penghentian kerja sama, agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan menjaga kondusivitas di wilayah sekitar kawasan hutan.
Administratur, KPH Balapulang, Angkat Wijanto, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Perhutani, untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan komunikasi dengan pemerintah setempat.
“Koordinasi ini dilakukan agar proses penghentian kerja sama pengelolaan wisata Dadablangan dapat berjalan dengan baik, tertib administrasi, serta tetap menjaga hubungan harmonis antara Perhutani, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya.
Camat Banjarharjo, Nanang Raharjo, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan oleh Perhutani KPH Balapulang.
Ia, berharap seluruh proses penghentian kerja sama dapat dilakukan secara musyawarah serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar.
“Kami berharap proses ini berjalan dengan lancar dan tetap menjaga situasi yang kondusif,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas upaya menjaga keamanan kawasan hutan serta rencana pemanfaatan kawasan wisata Dadablangan ke depan agar tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses penghentian kerja sama wisata Dadablangan, di wilayah Desa Malahayu, RPH Malahayu, BKPH Banjarharjo Barat, dapat berjalan lancar, transparan, serta tetap menjaga sinergi antara Perhutani KPH Balapulang, Pemerintah Kecamatan Banjarharjo, dan masyarakat desa hutan. (Kom-PHT/Bpl/mmy)