BALAPULANG, PERHUTANI (10/03/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang, melalui BKPH Margasari, RPH Kalibanteng, melaksanakan kegiatan tebangan E, di Petak 56D, pada Senin, (09/03) sebagai bagian dari pengelolaan hutan produksi yang terencana dan berkelanjutan.

Kegiatan ini melibatkan tenaga kerja lokal dari Desa Kalibanteng, sehingga selain mendukung pengelolaan hutan, juga membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Pelaksanaan di lapangan diawasi langsung oleh Mandor Polisi Teritorial (Polter), bersama Kepala RPH Kalibanteng, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur teknis dan standar keselamatan kerja Perhutani.

Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Kejoran, turut berperan aktif, tidak hanya memberikan dukungan moral tetapi juga ikut melakukan pengawasan dan menjaga keamanan selama proses tebangan, agar kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan aman.

Administratur, KPH Balapulang, Angkat Wijanto, menyampaikan bahwa kegiatan tebangan merupakan bagian dari siklus pengelolaan hutan yang telah direncanakan matang.

“Perhutani, selalu melaksanakan kegiatan pengelolaan hutan secara profesional dan sesuai rencana. Kami juga terus melibatkan masyarakat melalui LMDH, agar tercipta sinergi yang baik antara Perhutani dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LMDH Wana Kejoran, Desa Srengseng, Sachroni, menegaskan dukungan pihaknya terhadap kegiatan ini.

“Kami bersama masyarakat siap mendukung dan ikut mengawasi kegiatan pengelolaan hutan agar tetap aman dan sesuai aturan, sekaligus menjaga kawasan hutan tetap lestari,” tambahnya.

Dengan sinergi antara Perhutani, LMDH Wana Kejoran, dan masyarakat desa sekitar hutan, diharapkan pengelolaan hutan di wilayah KPH Balapulang, dapat berjalan optimal, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang. (Kom-PHT/Bpl/Mmy)

Editor: Tri

Copyright © 2026