BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (10/03/2026) | Di ruang pertemuan Kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur, 17 tenaga alih daya duduk rapi sambil menunggu giliran. Di atas meja telah tersusun berkas kontrak kerja yang akan segera ditandatangani. Kegiatan ini juga menjadi penanda dimulainya masa kerja baru bagi satu orang di bidang Kemitraan, satu orang sebagai Operator Human Capital Management System (HCMS), dan lima orang di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) yang akan mendukung berbagai kegiatan operasional di wilayah kerja KPH Banyumas Timur. Penandatanganan kontrak dilaksanakan pada Selasa (11/03).
Bagi para tenaga alih daya, momen ini bukan sekadar formalitas administrasi. Kontrak kerja menjadi landasan yang mengatur tugas, tanggung jawab, serta hak yang akan diterima selama masa kerja berlangsung. Dengan dokumen tersebut, setiap pihak memiliki pegangan yang jelas dalam menjalankan kerja sama.
Administratur KPH Banyumas Timur melalui Kepala Seksi Madya Keuangan, SDM, Umum, dan IT, Surono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tenaga alih daya memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan di lapangan. Mereka terlibat langsung dalam berbagai aktivitas operasional, mulai dari kegiatan produksi, pengamanan kawasan hutan, hingga pekerjaan teknis lainnya yang membutuhkan dukungan tenaga tambahan.
“Keberadaan tenaga alih daya sangat membantu kelancaran pekerjaan di lapangan. Perhutani berharap seluruh personel dapat bekerja dengan disiplin, menjaga integritas, serta ikut menjaga nama baik Perhutani,” ujarnya.
Jangka waktu kontrak dibagi ke dua tahap. Tahap pertama ialah 20 Januari hingga 24 Februari 2026, kemudian diteruskan dari 25 Februari sampai dengan 31 Desember 2026. Sedangkan tahap ke dua berjangka sejak 2 Maret hingga 31 Desember 2026.
Selain penandatanganan kontrak, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memberikan penegasan mengenai aturan kerja dan etika selama bertugas. Para tenaga alih daya diingatkan untuk memahami isi kontrak dengan baik, termasuk terkait jam kerja, tanggung jawab pekerjaan, serta ketentuan keselamatan kerja di lingkungan hutan.
Direktur PT Suma Perkasa Mandiri, Sudarwati, menyampaikan harapan serupa agar para tenaga alih daya dapat menjalankan tugas secara profesional. Disiplin kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta komunikasi yang baik menjadi hal penting selama masa kontrak berlangsung.
“Apabila ada hal yang ingin ditanyakan terkait kontrak kerja, Bapak/Ibu sekalian bisa menghubungi saya atau pihak Perhutani bagian Sumber Daya Manusia (SDM). Kami mengharapkan kerja sama dan koordinasi yang baik terjalin selama masa kontrak. Jadi, apapun yang dirasa bermasalah atau tidak sesuai dengan hak dan kewajiban yang tertera, dapat dikomunikasikan secara langsung untuk dicarikan solusinya bersama-sama,” jelasnya.
Setelah sambutan selesai, penandatanganan kontrak dilakukan secara bergantian oleh para tenaga alih daya. Setiap peserta menerima dokumen kontrak kerja yang telah ditandatangani kedua belah pihak sebagai bukti kesepakatan kerja.
Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Banyumas Timur berharap seluruh tenaga alih daya dapat langsung menyesuaikan diri dengan ritme pekerjaan di lapangan. Dukungan tenaga yang siap bekerja diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran berbagai kegiatan pengelolaan hutan, khususnya di bidang produksi Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu—khususnya produksi getah pinus. (Kom-PHT/Byt/Mei)
Editor: Tri
Copyright © 2026