Dalam kegiatan tersebut, Administratur, KPH Banyumas Barat, Yohanes Eka Cahyadi, diwakili Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bokol, Sugeng Suyatno. Kehadiran jajaran Perhutani, disambut langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jeruklegi, Badrun, bersama personel terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bokol, Sugeng Suyatno, menyampaikan salam serta pesan dari Administratur, KPH Banyumas Barat.
Ia, menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah penting untuk menyamakan persepsi serta pola tindakan di lapangan, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan hutan seperti pembalakan liar, perburuan satwa dilindungi, serta kebakaran hutan dan lahan di wilayah Jeruklegi.
“Kami hadir bersama para Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) di wilayah BKPH Bokol. Hal ini menunjukkan bahwa pengamanan hutan tidak dapat dilakukan sendiri. Dukungan dari kepolisian, khususnya Polsek Jeruklegi, sangat penting bagi kami dalam menjaga aset negara serta kelestarian ekosistem hutan,” ujarnya.
Ia, juga menambahkan bahwa para petugas RPH, yang bertugas langsung di lapangan membutuhkan dukungan moral maupun operasional dari pihak kepolisian dalam menghadapi dinamika sosial serta potensi konflik di sekitar kawasan hutan.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Jeruklegi, Badrun, menyambut baik inisiatif Perhutani, dalam memperkuat koordinasi pengamanan hutan. Menurutnya, stabilitas keamanan wilayah Jeruklegi, juga sangat dipengaruhi oleh kondisi kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.
“Polsek Jeruklegi, siap bersinergi dengan Perhutani, dalam menjaga keamanan kawasan hutan. Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat sekitar hutan agar turut berperan menjaga kelestarian hutan,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana aksi bersama, antara lain penjadwalan patroli gabungan antara Polisi Teritorial (Polter), Perhutani, dan personel Polsek Jeruklegi. Selain itu, disepakati pula penguatan komunikasi melalui jalur respons cepat apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum di kawasan hutan BKPH Bokol.
Para Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) yang hadir juga memaparkan sejumlah titik rawan di wilayah masing-masing, sehingga pihak kepolisian dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat dalam menentukan langkah pengamanan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Perhutani, berharap sinergi dengan aparat Kepolisian, dapat terus terjalin dengan baik sehingga gangguan keamanan hutan dapat diminimalkan serta pengelolaan hutan yang berkelanjutan dapat terus terwujud bagi kepentingan masyarakat luas. (Kom-PHT/Byb/Twn).