JEMBER, PERHUTANI (12/03/2026) | Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur menjalin kerja sama dengan Universitas Jember (UNEJ) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penguatan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengembangan sumber daya. Penandatanganan berlangsung di Kampus Universitas Jember, Kamis (12/03).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Wawan Triwibowo, dan Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak melalui sinergi di bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Wawan Triwibowo menyampaikan, “Melalui kerja sama ini, Perhutani dan Universitas Jember akan mengembangkan berbagai program yang meliputi kegiatan kuliah lapangan, praktik kerja atau magang mahasiswa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelaksanaan kuliah umum kehutanan, serta pengembangan sekolah alam”.

Selain itu, kedua pihak juga akan melakukan kolaborasi dalam penelitian ilmu pengetahuan dan teknologi kehutanan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja Perhutani, ujarnya.

Kerja sama tersebut juga mencakup pemanfaatan bersama sumber daya laboratorium dan kawasan hutan sebagai sarana pembelajaran dan penelitian, serta penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih teknis sesuai program kegiatan yang disepakati kedua pihak. Melalui sinergi ini diharapkan dapat mendorong pengembangan ilmu pengetahuan kehutanan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat pengelolaan hutan yang berkelanjutan di wilayah kerja Perhutani.

Sebagai kelanjutan dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dan Universitas Jember, kedua pihak juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Jember.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Administratur Perhutani KPH Jember, Eko Teguh Prasetyo, dan Dekan FMIPA Universitas Jember, Prof. Drs. Dafik, di Kampus Universitas Jember pada hari yang sama.

Melalui perjanjian ini, Perhutani dan FMIPA Universitas Jember sepakat memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di wilayah kerja Perhutani KPH Jember.

Ruang lingkup kerja sama meliputi inventarisasi dan pemantauan keanekaragaman hayati di kawasan hutan, penelitian bersama terkait pengelolaan hutan berkelanjutan, program magang mahasiswa, studi independen, pertukaran data ilmiah, serta penguatan kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Selain itu, kerja sama juga mencakup pengembangan wisata alam dan kegiatan edukasi lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, Perhutani akan menyediakan kawasan hutan sebagai lokasi kegiatan lapangan bagi mahasiswa serta dukungan pembimbing teknis di lapangan. Sementara itu, FMIPA Universitas Jember akan menyiapkan dukungan akademik, pembimbing, serta pembiayaan kegiatan mahasiswa yang terlibat dalam program tersebut.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun, mulai 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2028, dan akan dilaksanakan melalui berbagai program penelitian, praktik lapangan, magang, serta kegiatan ilmiah lainnya yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan kompetensi mahasiswa.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara dunia akademik dan pengelola hutan negara dapat semakin memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan, konservasi keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan. (Kom-PHT/Divre Jatim/Djel)

Editor:Lra
Copyright©2026