KEDIRI, PERHUTANI (12/03/2026) I – Dalam rangka perkuat sinergitas dan sinkronisasi Penyususunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Trenggalek Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama Pemerintah Jatim, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri, TNI-Polri dan OPD terkait serta stake holder lain gelar Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2027 di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Pemerintah Kabupaten Trenggalek, pada Rabu (11/03).
Hadir kegiatan Musrenbang tersebut Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Wakil Administratur Perhutani KPH Kediri wilayah Selatan Hermawan, Kepala Bakorwil Madiun, Ketua DPRD Trenggalek, Perwakilan Bappeda Kota Madiun, Polres Trenggalek, Kodim Trenggalek, Kejari Trenggalek, Organisasi Perangakat Daerah Trenggalek, Camat dan undangan lainnya.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dalam sambutannya menyampaikan ide usulan tentang Peraturan Daerah (Perda) Multi Years untuk program-program strategis daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Trenggalek tahun 2027. Usulan ini bukannya tidak beralasan, karena dalam penganggaran daerah terdapat 2 siklus penganggaran yaitu APBD induk dan juga perubahan anggaran. Mungkin untuk APBD induk mempunyai waktu yang panjang namun karena proyek pekerjaan itu memerlukan tahapan-tahapan yang memerlukan proses waktu, akhirnya eksekusi anggaran tidak bisa dilaksankan segera sesuai harapan masyarakat, ujarnya.
Dengan sisa waktu 4 tahun menjabat Bupati Trenggalek, Mas Ipin yang akrab di panggil ingin harapan masyarakat bisa terpenuhi dengan adanya perda ini nantinya. Dengan begitu apa yang disepakati oleh masyarakat di masing-masing wilayah bisa dianggarkan dan dikerjakan secara kontinyu. Gagasan ini di sampaikan di forum Musrenbang karena apapun keputusan strategis di daerah itu sebenarnya harus atas persetujuan rakyat yang diwakili oleh wakil-wakil rakyat. Makanya selama ini siklus anggaran kita itu ada di siklus di anggaran induk dan ada yang di siklus anggaran perubahan, tambah Mochamad Nur Arifin.
Administratur Perhutani KPH Kediri melalui Wakil Administratur Kediri Selatan Hermawan menyampaikan Perum Perhutani berkomitmen penuh mendukung hasil Musrenbang tahun ini sebagai wujud sinergi antara pengelolaan sumber daya hutan dengan prioritas pembangunan daerah. Sebagai BUMN, kami memastikan bahwa rencana kerja Perhutani, baik dalam pemanfaatan kawasan hutan, pengelolaan pariwisata, maupun program kemitraan produktif dengan masyarakat desa hutan (pesanggem) bisa sejalan dengan arah kebijakan pemerintah kabupaten Trenggalek, ungkapnya.
Kami dari Perhutani mengutamakan sinergi yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. Melalui forum musrenbang ini, kami sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang infrastruktur desa, pemanfaatan hasil hutan, dan peningkatan produktivitas lahan secara legal. Perhutani siap melakukan kolaborasi yang lebih akuntabel, transparan, dan partisipatif demi terwujudnya visi pembangunan daerah yang sejahtera, pungkas Hermawan. (Kom-PHT/Kdr/Ton).