CEPU, PERHUTANI (16/03/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agroforestry tebu, tahap pertama dengan CV Darma Agro Nusantara, di ruang kerja Administratur, KPH Cepu, pada Senin, (16/03).

Kegiatan penandatanganan PKS agroforestry tebu, tersebut dihadiri oleh Administratur, KPH Cepu, Mustopo, Wakil Administratur, KPH Cepu, Lukman Jayadi, Kepala Seksi Madya Pembinaan Sumber Daya Hutan (SDH), Marwanto, Kepala Seksi Madya Produksi dan Ekowisata, Sukarsono, tim pengembangan bisnis Perhutani, KPH Cepu, serta Direktur CV Darma Agro Nusantara Priyo Dwi Siswanto.

Administratur, KPH Cepu, Mustopo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Divisi Regional Jawa Tengah, Nomor 0052/041.4/RENBANGBIS-DIVREJATENG/2026, perihal Rekomendasi Persetujuan Permohonan Rencana Kerja Sama Budidaya Tanaman Tebu, di Wilayah KPH Cepu, tanggal 10 Februari 2026.

“Hari ini dilaksanakan penandatanganan PKS agroforestry tebu, tahap pertama dengan CV Darma Agro Nusantara, sebagai tindak lanjut dari rekomendasi tersebut,” jelasnya.

Ia, menambahkan bahwa agroforestry Perhutani, merupakan sistem pengelolaan lahan hutan secara lestari yang mengombinasikan tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian seperti palawija, padi, tebu, atau hasil hutan bukan kayu di bawah tegakan. Program tersebut juga melibatkan masyarakat sekitar hutan melalui Koperasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

“Dengan adanya program agroforestry, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan, mendukung ketahanan pangan, serta meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur CV Darma Agro Nusantara, Priyo Dwi Siswanto, menjelaskan bahwa produktivitas tebu sangat dipengaruhi oleh varietas yang ditanam. Penggunaan benih unggul dinilai mampu meningkatkan produktivitas gula sehingga program agroforestry tebu, memerlukan dukungan penggunaan benih unggul dari berbagai varietas yang telah dilepas pemerintah, tidak hanya varietas Bululawang.

Ia, berharap Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya, sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian, bersama Pusat Penelitian Gula Jengkol dan PTPN X, dapat berperan dalam penyediaan benih unggul sekaligus melakukan pengawasan terhadap mutu benih yang digunakan dalam program agroforestry tebu tersebut. (Kom-PHT/Cpu/Pai).