KEDU UTARA, PERHUTANI (16/03/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, bekerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Rahayu, melaksanakan kegiatan cek preventif di petak 30b, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Petung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, Desa Petung, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, pada Kamis, (12/03).

Kegiatan ini, dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan lapangan menjelang rencana kegiatan tebangan produksi kayu jenis mahoni. Cek preventif mencakup pengecekan kondisi tegakan, batas petak, serta akses jalan yang akan digunakan sebagai jalur angkutan kayu, sekaligus memastikan kesiapan teknis di lapangan agar pelaksanaan tebangan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan pengelolaan hutan yang berlaku.

Administratur, KPH Kedu Utara, melalui Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Alimin, menjelaskan, “Kegiatan cek preventif ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi sebelum dilaksanakan kegiatan tebangan produksi kayu mahoni di petak 30b, RPH Petung. Selain itu juga untuk memastikan seluruh aspek teknis di lapangan telah sesuai dengan rencana kerja serta tetap memperhatikan prinsip pengelolaan hutan yang lestari.”

Alimin, menambahkan bahwa Perhutani, selalu melibatkan masyarakat desa hutan, melalui LMDH, sebagai mitra strategis untuk menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus mendukung kelancaran kegiatan di lapangan.

“Perhutani berharap sinergi antara Perhutani, dan LMDH, dapat terus terjalin dengan baik, sehingga pengelolaan hutan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan,” tambahnya.

Ketua LMDH Wana Rahayu, Suhartono, menyampaikan dukungannya terhadap rencana kegiatan tebangan di wilayah tersebut.

“Kami dari LMDH Wana Rahayu, mendukung kegiatan pengelolaan hutan yang dilakukan oleh Perhutani. Dengan adanya kegiatan tebangan ini, kami berharap dapat memberikan peluang dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.

Suhartono menambahkan bahwa pihaknya bersama masyarakat siap berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan agar pengelolaan hutan dapat berjalan berkelanjutan.

Melalui kegiatan cek preventif ini, diharapkan rencana kegiatan tebangan kayu mahoni di petak 30b, RPH Petung, dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan sesuai prinsip pengelolaan hutan lestari, sekaligus memperkuat sinergi antara Perhutani, dan masyarakat desa hutan, dalam menjaga serta memanfaatkan sumber daya hutan secara berkelanjutan. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri

Copyright © 2026