PATI, PERHUTANI (18/03/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati melaksanakan Penandatanganan kerjasama Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Hutan Lestari Desa Gunungsari Kecamatan Tlogowungu Pati. pada Selasa (17/03).
KKP adalah merupakan Skema Kerjasama antara Perum Perhutani dengan Masyarakat atau Lembaga Masyarakat Desa Hutan untuk memanfaatan lahan Kawasan hutan secara optimal melalui Agroforestry, Jasa Lingkungan dengan Skema Bagi Hasil (Shering)
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Administratur/Kepala KPH Pati Sukmono Edwi Susanto Dengan Ketua LMDH Hutan Lestari Sudadi yang juga sebagai Pejabat Kepala Desa Gunungsari Kecamatan Tlogowungu Pati . Turut hadir dan menyaksikan kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Sulewi dan Kepala Subseksi Kemitraan Perhutani Produktif Suranto dan Pengurus LMDH.
Penandatanganan ini dikemas dengan acara ramah tamah di Rumah Ketua LMDH (Kepala Desa Gunungsari) Sudadi usai melaksanakan Buka Puasa dan Salat Tarawih
Dalam Keterangannya, Administratur KPH Pati Sukmono Edwi Susanto menjelaskan bahwa kerja sama ini didasarkan pada Peraturan Direksi Perum Perhutani Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani. Peraturan tersebut memberikan ruang kemitraan bagi kelompok tani maupun kelompok masyarakat, baik yang telah berbadan hukum maupun belum dengan tujuan dari kemitraan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.” Ungkapnya
Kegiatan ini merupakan multiusaha kehutanan dibidang Wisata alam Gunungsari yang berada di petak 36D RPH Pangonan BKPH Regaloh guna membuka akses usaha produktif bagi masyarakat. Ke depannya, kami juga akan terus mendorong tata kelola kerja sama yang lebih baik dalam rangka implementasi Good Corporate Governance (GCG),” Imbuhnya..
Sementara itu, Ketua LMDH Hutan Kestari Sudadi menyampaikan rasa terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini, yang menurutnya akan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan kawasan hutan.
Ia juga merasa senang dengan penandatanganan kerja sama ini karena mendapatkan kejelasan status atau legalitas dalam pemanfaatan hutan, khususnya untuk kegiatan jasa lingkungan Wisata Pesona Gunung Sari disamping juga pengembangan agroforestri tanaman kopi dan buah buahan lokal Gununsari,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dan komitmen Perhutani dalam mendorong peran serta masyarakat untuk pengelolaan hutan secara lestari dan produktif. (Kom-PHT/Pti/Rsw)