GUNDIH, PERHUTANI (01/04/2026) | Sejumlah pimpinan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) di bawah naungan Perum Perhutani melakukan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Grobogan, Jawa Tengah. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengamanan kawasan hutan serta penyelesaian sengketa hukum di lapangan 01/04
Hadir dalam pertemuan tersebut Administratur (Adm) KPH Gundih, Adm KPH Purwodadi, Adm KPH Telawah, dan Adm KPH Semarang. Kehadiran para pimpinan wilayah hutan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Grobogan Sefran Haryadi di ruang kerjanya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana Idulfitri tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi lintas instansi. Administratur KPH Gundih Haris Setiana menjelaskan, komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum merupakan elemen krusial bagi keberlangsungan fungsi hutan.
“Melalui silaturahmi ini, kami berharap koordinasi semakin solid, khususnya dalam mendukung perlindungan dan pengamanan hutan serta penyelesaian permasalahan hukum yang kerap muncul di lapangan,” ujar Haris Setiana.
Haris menambahkan, aspek hukum yang jelas sangat dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Hal ini mencakup upaya mitigasi pembalakan liar hingga pengamanan aset negara yang dikelola Perhutani.
Sementara itu, Kajari Grobogan Sefran Haryadi mengapresiasi langkah proaktif Perhutani dalam menjalin komunikasi antarlembaga. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengawal kelestarian lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.
“Ini langkah positif untuk menjaga kelestarian hutan. Membangun hutan lestari adalah tanggung jawab kita semua. Oleh karena itu, komunikasi dan sinergi antarpihak harus terus ditingkatkan,” kata Sefran.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga mampu memberikan kepastian bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan agar pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan selaras dengan aturan yang berlaku.( Kom-PHT/Gdh/Dwi )