PURWODADI, PERHUTANI (01/04/2026) | Perum Perhutani melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Grobogan sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pengelolaan dan perlindungan aset negara. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Rabu (01/04) di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan.

Rombongan Perhutani yang terdiri dari Administratur KPH Purwodadi, KPH Gundih, KPH Telawa dan KPH Semarang beserta Wakil Administratur diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Sefran Haryadi beserta jajaran.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih intensif antara Perhutani dan Kejaksaan, khususnya dalam hal pendampingan hukum, pengamanan aset negara, serta penanganan berbagai persoalan hukum yang mungkin terjadi di kawasan hutan.

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas rencana pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Grobogan yang selama ini menjadi dasar kerja sama dalam bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang berkaitan dengan pengelolaan aset Perhutani.

Administratur KPH Purwodadi yang juga bertindak sebagai Koordinator Administratur Perhutani wilayah Grobogan Raya, Untoro Tri Kurniawan, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan sangat penting dalam mendukung tugas Perhutani sebagai pengelola hutan negara.

“Perhutani sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang telah terjalin baik dengan Kejaksaan Negeri Grobogan selama ini. Melalui koordinasi ini kami berharap sinergi yang sudah terbangun dapat terus diperkuat, terutama dalam upaya pengamanan aset negara, penyelesaian permasalahan hukum, serta pendampingan hukum bagi Perhutani dalam menjalankan tugas pengelolaan hutan,” ujarnya.

Untoro juga menambahkan bahwa pembaruan MoU diharapkan dapat semakin memperjelas ruang lingkup kerja sama antara kedua institusi sehingga dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan hutan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Sefran Haryadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung dan bekerja sama dengan Perhutani dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan penegakan hukum maupun perlindungan aset negara.

“Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh jajaran Perhutani Grobogan Raya. Kejaksaan Negeri Grobogan siap menjalin kerja sama serta memberikan pendampingan hukum apabila terdapat permasalahan, termasuk terkait sengketa aset Perhutani. Harapannya hubungan baik yang selama ini telah terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan koordinasi tersebut diharapkan hubungan sinergis antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Grobogan dapat semakin kuat, sehingga mampu mendukung pengelolaan hutan yang aman, tertib, serta memberikan manfaat yang optimal bagi negara dan masyarakat. (Komp-PHT/Pwd/Aris).