BANYUWANGI SELATAN,PERHUTANI (2/4/2026) I – Dalam upaya dukung percepatan pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Banyuwangi guna terbukanya askes baru jalan di lintas selatan, Pemkab. Banyuwangi adakan kunjungan Koordinasi ke Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan lakukan pembahasan tata cara dan mekanisme giat Inventarisasi Tegakan guna suksesi giat Inventarisasi Tegakan Pasca Penataan Batas dan Penetapan Areal Kerja (PAK) Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) di Kantor Perhutani KPH Banyuwangi Selatan pada Kamis (2/4).
Kabid Sarana dan Prasarana pada Bappeda Kab. Banyuwangi Wahyudiono menyampaikan bahwa giat pembahasan ini untuk menyamakan pemahaman terkait giat teknis tata cara dan mekanisme inventarisasi tegakan yang terdampak/masuk trase JLS termasuk juga penggantian tegakan oleh Pemerintah pada masyarakat sesuai ketentuan, kami mohon dukungan dan suksesi pada giat Inventarisasi tegakan non kehutanan pada trase JLS pasca tata batas dan PAK PPKH JLS yang direncanakan segera dilaksanakan dalam waktu dekat agar dalam pelakasanaanya nanti berjalan sesuai dengan ketentuan dan tata waktu yang telah direncanakan sebelu dilanjutkan dengan giat pembangunan kontruksi JLS, papar Wahyu.
Sementara Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo melalui KSS HKA dan Komper Didik Nurcahyo menyampaian bahwa JLS yang merupakan bagian Proyek Strategis Nasional pada area kawasan hutan petak 1a dan 1g RPH Malangsari BKPH Genteng yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) an. Pemkab. Banyuwangi dari Kemenhut yang saat sekarang sudah dilakukan penataan batas dan supervisi, selanjutnya Penetapan Areal Kerja (PAK) PPKH JLS. selanjutnya dilakukan giat Inventarisasi Tegakan.
Didik menambahkan bahwa terkait tata cara dan mekanismenya pembentukan Tim Inventarisasi Pohoh dengan melibatkan Ganis PH Canhut yang ditunjuk dengan SK dari Pemkab. Banyuwangi pemberian juknis pada Tim dan pendamping terkait giat inventarisasi tegakan baik tegakan kayu atau non kayu pada HP dan HL dalam area trase JLS/Pansela sesuai dengan format yang sudah ditentukan selanjutnya Tim melakukan giat inventarisasi tegakan berdasarkan Surat Perintah tugas dan hasilnya diinput menjadi BAP Hasil Inventarisasi yang selanjutnya Pemab. Banyuwangi menyerahkan hasil Invent tersebut Kadivre cq. Depren dan bangbis, kami berharap dalam pelaksanaanya didahului rapat sosialisasi tata cara dan mekanisme inventarisasi tegakan pada Tim dan pendamping dari masyarakat terdampak pada area PPKH JLS oleh Pemkab. Banyuwangi selaku pemengang PPKH JLS dengan menggandeng beberapa pihak seperti Perhutani, BPJN, Bappeda, CDK, Dinas PUCKPP, DLH, Dinas Pertanian, Camat Kalibaru dan Glenmore, Pemdes LMDH dan tokoh masyarakat guna daya dukung dan suksesi giat giat inventarisasi tegakan, dan kami berharap semua elemen agar support giat tersebut agar pembangunan JLS agar segera terealisasikan pasca Penetapan batas dan terbitnya PAK JLS karena JLS tersebut merupakan jalur alternative masyarakat untuk mengurai kemacetan, peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan adanya akses dari hasil pertanian, perkebunan, kerajinan dll dari masyarakat, menciptakan lapang pekerjaan bagi masyarakat sekitar hutan serta menjadi spot wisata edukasi, dan dalam hal ini kami sangat mendukung PSN tersebut, pungkasnya. ( Kom-PHT/Bws/Dik).