BANTEN, PERHUTANI (05/04/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama PT Biomedical Technology Indonesia (BMTI) dan Lembaga Riset Internasional Teknologi Maju – Institut Pertanian Bogor (LRI TM–IPB) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tripartit tentang penangkaran dan peredaran satwa liar monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di Pulau Tinjil. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kota Serang pada Kamis (02/04).
Kegiatan ini dihadiri oleh Administratur Perhutani KPH Banten, Dadan Ginanjar, beserta jajaran, di antaranya Wakil Administratur/KSKPH Banten, Encang Suryana; Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Deden Ismujiarko; serta KSS HKA & Kompers, Adang Mulyana. Turut hadir Presiden Direktur PT Biomedical Technology Indonesia (BMTI), Luhur Budiyarso Lulu, serta Kepala Lembaga Riset Internasional Teknologi Maju – Institut Pertanian Bogor (LRI TM–IPB), Anas Miftah Fauzi, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Administratur Perhutani KPH Banten, Dadan Ginanjar, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan kerja sama tripartit tersebut sebagai upaya optimalisasi potensi kawasan hutan.
Kerja sama ini dilaksanakan di kawasan hutan RPH Kerta, BKPH Malingping, KPH Banten seluas 582,44 hektare, yang secara administratif berada di Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
“Pada prinsipnya, pelaksanaan kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi kawasan hutan dalam pengelolaan Perum Perhutani bersama para mitra, dengan tetap mengedepankan tanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan, keamanan hutan, serta memperhatikan aspek silvikultur, konservasi, dan ekologis agar tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Biomedical Technology Indonesia (BMTI), Luhur Budiyarso Lulu, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik melalui sinergi seluruh pihak.
“Kami berharap kerja sama ini dapat mengoptimalkan potensi pengelolaan kawasan hutan di Pulau Tinjil melalui kegiatan penangkaran dan peredaran monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan hutan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Btn/HJ)
Editor: MS
Copyright © 2026