MADIUN, PERHUTANI (02/04/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan dan pengukuran lokasi usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Petak 232A-2 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kuwiran, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dungus, yang masuk Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Kamis (2/4).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis KPH Madiun Aga Leofiandra, Kepala Sub Seksi (KSS) HKAKP Ade Hika Intan, KSS Ukur Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) II Madiun Istamar, KSS PAG PHW II Madiun Agus, KBKPH Dungus Rudi Setiawan, KRPH Kuwiran Supriyanto, Kepala Desa Kuwiran Aan Widyo Rayung, Babinsa Koramil Kecamatan Kare Hendra, serta jajaran Pemerintah Desa Kuwiran.
Administratur/KKPH Madiun, Rusydi, mengatakan bahwa kegiatan pengukuran ini merupakan bagian dari proses awal percepatan Program KDMP yang lokasinya berada pada kawasan hutan Perhutani, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Meskipun hari ini telah dilaksanakan pengukuran, kami dari Perhutani KPH Madiun mengingatkan agar jangan dulu melakukan aktivitas pembangunan di lokasi usulan sebelum terbitnya izin atau arahan resmi dari Kementerian maupun Kantor Pusat Perhutani.” Tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kuwiran, Aan Widyo Rayung mengungkap bahwa kegiatan hari ini sudah merupakan sebuah kemajuan yang berarti. Pihaknya berterima kasih atas atensi dari Perhutani terhadap usulan lokasi KDMP khususnya di Desa Kuwiran.
“Kami sangat berterima kasih atas terselenggaranya pengukuran calon lokasi KDMP Desa Kuwiran. Semoga nantinya lokasi ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami berkomitmen akan menjaga kawasan hutan di sekitar lokasi KDMP nantinya.” Pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)