BALAPUALNG, PERHUTANI (07/04/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang, dalam rangka menjaga keselamatan dan kelancaran kegiatan produksi melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari, menjalin sinergi dengan PLN Balapulang, dalam pelaksanaan pemutusan sementara jaringan listrik di kawasan hutan, Senin, (06/03).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di petak 84C, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kaligimber, sebagai langkah antisipatif guna mendukung keamanan pelaksanaan tebangan serta mencegah potensi gangguan atau kecelakaan kerja akibat jaringan listrik yang melintas di area kegiatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kaligimber, serta Supervisor PLN Balapulang. Koordinasi dilakukan secara langsung di lokasi guna memastikan proses pemutusan jaringan berjalan aman, terencana, dan sesuai prosedur.

Administratur, KPH Balapulang, melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari, Rosikin, menyampaikan bahwa sinergi dengan PLN, sangat penting dalam mendukung operasional kehutanan, khususnya pada kegiatan tebangan yang berdekatan dengan jaringan listrik.

“Kami mengedepankan aspek keselamatan kerja dalam setiap kegiatan. Kerja sama dengan PLN, ini merupakan langkah tepat untuk meminimalisasi risiko serta memastikan kegiatan berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Supervisor PLN Balapulang, Tata, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung kegiatan Perhutani, khususnya terkait pengamanan jaringan listrik di wilayah kerja.

“Kami siap bersinergi untuk mendukung kegiatan Perhutani, dengan tetap mengutamakan standar keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kegiatan tebangan A2, di petak 84C, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kaligimber, dapat berjalan aman, tertib, dan tanpa hambatan, serta menjadi contoh sinergi yang baik antara Perhutani, dan PLN, dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (Kom-PHT/Bpl/Mmy)

Editor: Tri

Copyright © 2026