NGAWI, PERHUTANI (09/04/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi menerima penghargaan Zero Accident (Kecelakaan Nihil) dari Gubernur Jawa Timur di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sub Korwil Kabupaten Ngawi, Kamis (09/04/). Piagam penghargaan dengan nomor 100.3.3/111/KPTS/033.2/2026 tersebut diserahkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Sub Korwil Ngawi, Setia Triwianti, kepada Kepala Sub Seksi Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (KSS K3L) KPH Ngawi, Ajid Suwanto.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Perum Perhutani KPH Ngawi dalam mengimplementasikan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten. Berdasarkan verifikasi, KPH Ngawi mencatatkan akumulasi 47.536.009 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja dalam periode 1 November 2016 hingga 31 Oktober 2025. Pencapaian ini merupakan hasil sinergi pengawasan internal yang ketat serta kedisiplinan seluruh elemen karyawan dalam mematuhi prosedur operasional standar di lapangan.

Administratur Perum Perhutani KPH Ngawi, Bayu Nugroho, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas penghargaan yang diberikan kepada KPH Ngawi. “Pehutani sangat bersyukur bisa menerima penghargaan zero accident dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan  mengapresiasi setinggi-tingginya. Namun demikian yang paling penting adalah kesehatan dan keselamatan tenaga kerja itu sendiri. Angka jam kerja tanpa kecelakaan ini adalah bukti kepatuhan seluruh jajaran dalam menjaga lingkungan kerja yang aman dan produktif. Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar K3 di masa mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Sub Korwil Ngawi, Setia Triwianti, mengapresiasi kepatuhan Perhutani KPH Ngawi terhadap regulasi ketenagakerjaan. “Penghargaan Zero Accident ini adalah bentuk pengakuan pemerintah atas komitmen perusahaan dalam melindungi aset paling berharga, yaitu sumber daya manusia,” ungkapnya.

Melalui perolehan piagam ini, Perum Perhutani KPH Ngawi berkomitmen peningkatan standar perlindungan kerja secara berkelanjutan. Langkah tindak lanjut akan difokuskan pada mitigasi risiko di wilayah hutan yang memiliki medan berat serta pembaruan alat pelindung diri secara berkala guna menjamin keselamatan seluruh personel pada masa mendatang. (Kom/PHT/Ngw/Put)