Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Dieng, tersebut menjadi forum koordinasi antara Perhutani, dan pemerintah desa, untuk membahas pentingnya peran bersama dalam menjaga kelestarian hutan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan yang berlaku di kawasan hutan negara. Dalam pertemuan tersebut, Perhutani, menegaskan bahwa kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya kewajiban petugas kehutanan semata.
Perhutani, juga menekankan bahwa masyarakat sekitar kawasan hutan tetap diperbolehkan melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan selama mematuhi ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan. Pemahaman ini, dinilai penting agar masyarakat dapat memanfaatkan kawasan secara bijak tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan maupun pelanggaran hukum.
Administratur, KPH Kedu Utara, melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo, Yossy Elfirani, menyampaikan bahwa komunikasi yang baik dengan pemerintah desa menjadi kunci dalam menciptakan keamanan kawasan hutan yang berkelanjutan.
“Perhutani, tidak melarang masyarakat sekitar hutan untuk beraktivitas di dalam kawasan hutan selama kegiatan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama bahwa menjaga kelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, Perhutani, menggandeng pemerintah desa untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, peran pemerintah desa sangat strategis karena memiliki kedekatan langsung dengan warga, sehingga penyampaian informasi mengenai aturan pemanfaatan kawasan hutan dapat diterima dengan lebih baik. Dengan adanya dukungan dari pemerintah desa, potensi gangguan keamanan hutan seperti perambahan, penebangan liar, maupun penggunaan lahan yang tidak sesuai aturan dapat diminimalkan.
Kepala Desa Dieng, Mardi Yuwono, menyambut baik kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan Perhutani sebagai bentuk sinergi antara pengelola hutan dengan pemerintah desa.
“Kami mendukung upaya Perhutani, dalam menjaga kawasan hutan agar tetap lestari. Pemerintah desa, siap membantu menyampaikan pemahaman kepada masyarakat bahwa hutan harus dijaga bersama. Warga tetap bisa beraktivitas, tetapi harus sesuai aturan supaya tidak merusak lingkungan yang menjadi sumber kehidupan bersama,” katanya.
Ia, menambahkan bahwa keberadaan hutan di kawasan Dieng, memiliki peran penting bagi keseimbangan lingkungan, sumber mata air, serta keberlangsungan sektor pertanian masyarakat. Oleh karena itu, edukasi kepada warga mengenai pentingnya menjaga hutan perlu terus dilakukan agar kesadaran bersama semakin meningkat.
Melalui kegiatan komunikasi sosial tersebut, Perhutani, berharap hubungan yang harmonis antara pengelola hutan, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin. Dengan pemahaman yang sama mengenai aturan serta pentingnya menjaga kelestarian, kawasan hutan di wilayah Dieng diharapkan tetap aman, terjaga, dan memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun mendatang. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)