BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (16/04/2026) | Perhutani Banyuwangi Selatan melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) Nota Kesepahaman (MoU) serta pembahasan perpanjangan kerja sama di bidang mitigasi bencana, Rabu (15/04).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPBD Banyuwangi ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penanganan bencana, khususnya di kawasan hutan wilayah kerja Perhutani Banyuwangi Selatan.
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan melalui KSS Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, Didik Nurcahyo, menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPBD menjadi bagian penting dalam upaya penanggulangan bencana secara terpadu.
“Kolaborasi ini mencakup penanganan pra bencana, saat bencana, hingga pascabencana. Sinergi lintas sektor perlu terus diperkuat, terutama menghadapi potensi kemarau panjang tahun 2026 yang berisiko kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, perpanjangan MoU diharapkan dapat menjadi dasar penguatan kerja sama dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan langkah antisipasi di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banyuwangi, Djatmiko, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan Perhutani.
“Kami siap mendukung upaya mitigasi bencana bersama Perhutani, termasuk dalam menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau,” ungkapnya.
Menurutnya, perpanjangan MoU akan menjadi landasan penting dalam pelaksanaan penanganan bencana secara terstruktur, mulai dari tahap pencegahan hingga penanganan pascabencana.
Melalui koordinasi ini, diharapkan kerja sama antara Perhutani dan BPBD Banyuwangi semakin solid dalam mendukung upaya mitigasi bencana serta menjaga kawasan hutan tetap aman dan lestari. (Kom-PHT/Bws/Dik)