PEMALANG, PERHUTANI (30/04/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pemanfaatan kawasan hutan untuk budidaya tanaman buah-buahan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), yang berada di wilayah Kabupaten Pemalang. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPH Pemalang, pada Kamis, (30/04).
Kegiatan ini dihadiri oleh Administratur, KPH Pemalang, Uum Maksum, Wakil Administratur, KPH Pemalang, Agustinus Rido Haryanto, Kepala Seksi Perencanaan Sumber Daya Hutan (SDH), Pengembangan Bisnis, Agus Heru Yudyana, Kepala Seksi Produksi, Ekowisata, dan Sumber Daya Hutan, Widodo, serta Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, Agus Slamet.
Penandatanganan PKS ini, bertujuan memastikan kerja sama pemanfaatan kawasan hutan melalui budidaya tanaman buah-buahan berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi Perhutani dan masyarakat desa hutan.
Administratur, KPH Pemalang, Uum Maksum, menyampaikan harapannya agar kerja sama budidaya tanaman buah-buahan tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian hutan.
Ia, menegaskan bahwa dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kedua belah pihak diharapkan dapat berjalan beriringan secara berkesinambungan, membangun sinergi yang positif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar hutan melalui peningkatan ekonomi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kemitraan antara Perhutani, dan LMDH, dalam mendukung program ketahanan pangan.
Sementara itu, Ketua LMDH Klapanunggal, Wasmin, menyampaikan bahwa melalui pendampingan yang dilakukan mitra, LMDH, berkomitmen mendukung keberhasilan program pemanfaatan kawasan hutan melalui budidaya tanaman buah-buahan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Ia, menjelaskan bahwa sinergi antara Perum Perhutani, LMDH, dan mitra atau investor, diharapkan dapat meminimalisasi potensi permasalahan agraria di kemudian hari serta menciptakan kerja sama yang sehat dan berkelanjutan.
Ia, juga menegaskan bahwa PKS ini, diharapkan memberikan manfaat besar bagi Perhutani dan masyarakat sekitar hutan.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan PKS, oleh kedua belah pihak yang disaksikan oleh jajaran manajemen KPH Pemalang, sebagai bentuk keseriusan dan komitmen bersama dalam pelaksanaan kerja sama tersebut. (Kom-PHT/Pml/Sks)
Editor: Tri
Copyright © 2026