KEDU UTARA, PERHUTANI (26/05/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Ngudi Lestari melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan aset tanaman cengkeh di Desa Pakisan, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, yang masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kenjuran, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, Senin (25/05).
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata sinergi antara Perhutani dan masyarakat desa hutan dalam upaya optimalisasi pemanfaatan aset tanaman kehutanan secara legal, tertib administrasi, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Sebelum pelaksanaan penandatanganan kerja sama, jajaran Perhutani bersama pengurus KTH Ngudi Lestari terlebih dahulu menggelar diskusi terkait isi pasal-pasal dalam perjanjian kerja sama. Diskusi dilakukan secara terbuka guna memberikan pemahaman kepada seluruh pihak agar isi perjanjian dapat dipahami secara menyeluruh dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Administratur KPH Kedu Utara, Andrie Syailendra, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Perhutani dalam membangun kemitraan yang sehat, transparan, dan saling menguntungkan bersama masyarakat desa hutan.
“Perjanjian kerja sama ini bukan hanya sekadar penandatanganan dokumen, tetapi menjadi bentuk kesepahaman bersama dalam mengelola aset tanaman cengkeh secara tertib dan bertanggung jawab. Sebelum ditandatangani, seluruh isi pasal kita bahas bersama agar dipahami kedua belah pihak sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, Perhutani terus mendorong pengelolaan kawasan hutan melalui pola kolaboratif bersama kelompok tani hutan sebagai mitra strategis di lapangan. Menurutnya, keberadaan masyarakat desa hutan memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung keberhasilan pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua KTH Ngudi Lestari, Jarodi, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Kedu Utara atas ruang komunikasi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik bersama kelompok tani hutan di Desa Pakisan.
“Kami mengapresiasi Perhutani KPH Kedu Utara yang selama ini terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan kelompok tani hutan. Melalui keterbukaan dalam pembahasan perjanjian ini, kami merasa lebih memahami mekanisme kerja sama sehingga ke depan dapat berjalan lancar, tertib, dan saling menguntungkan,” ungkapnya.
Melalui kerja sama tersebut, Perhutani berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat desa hutan dapat semakin harmonis sekaligus menciptakan pengelolaan kawasan hutan yang produktif, aman, dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)
Editor: Tri
Copyright © 2026