PURWODADI, PERHUTANI (05/06/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pojok melaksanakan patroli gabungan bersama Kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (11/06) di wilayah hutan Petak 55 dan 57 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tlogomanik, BKPH Pojok, dengan luas areal patroli sekitar 10 hektare.

Patroli gabungan melibatkan petugas BKPH Pojok, Perwira Pembina (Pabin) Polres Grobogan, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tawangharjo, serta anggota Polisi Kehutanan Mobile (Polhutmob). Kegiatan dilakukan dengan menyisir kawasan hutan yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan, sekaligus memantau kondisi tegakan dan potensi aktivitas ilegal yang dapat merusak kelestarian hutan.

Selain patroli lapangan, petugas juga melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat desa sekitar hutan. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk berperan aktif menjaga kelestarian hutan, mencegah pencurian kayu, perambahan kawasan, maupun gangguan keamanan hutan lainnya.

Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pojok, Bambang R., menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan merupakan bentuk sinergi antara Perhutani dan aparat kepolisian dalam menjaga kawasan hutan agar tetap aman dan lestari.

“Patroli gabungan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi kawasan hutan tetap aman dari berbagai bentuk gangguan keamanan. Selain itu, kami juga terus membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga hutan sebagai aset negara yang memiliki manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi kehidupan,” ujar Bambang.

Sementara itu, Perwira Pembina (Pabin) Polres Grobogan, Aiptu Wahyu Setiawan, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Perhutani dan Kepolisian dalam menjaga keamanan kawasan hutan.

“Hutan merupakan aset penting yang harus dijaga bersama. Melalui patroli gabungan ini, kami ingin menunjukkan komitmen bahwa kepolisian siap mendukung Perhutani dalam mencegah dan menindak setiap bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi merusak kawasan hutan. Partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan hutan,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tawangharjo, Aiptu Anton, yang menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan hutan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum di kawasan hutan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana kehutanan. Dengan kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat, keamanan hutan dapat terus terjaga,” tegas Aiptu Anton.

Melalui kegiatan patroli gabungan ini, Perhutani KPH Purwodadi bersama Kepolisian berharap dapat meningkatkan pengawasan kawasan hutan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian hutan demi keberlanjutan manfaatnya bagi generasi mendatang. (Komp-PHT/Pwd/Aris).

Editor: Tri

Copyright © 2026