Perum Perhutani KPH Kedu Selatan (11/6/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menerima kunjungan dari jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Bekti Wicaksono, beserta jajaran dalam rangka mempererat sinergi dan membahas kerja sama penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di wilayah Kabupaten Purworejo. Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) KPH Kedu Selatan, Koko Winarko, pada Rabu (10/06).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara KPH Kedu Selatan dan Kejari Purworejo dalam mendukung tata kelola kehutanan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama, khususnya terkait pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum, serta penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan pengelolaan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Purworejo.

Mewakili Administratur KPH Kedu Selatan, Kepala Seksi PSDH KPH Kedu Selatan, Koko Winarko, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Kejari Purworejo. Menurutnya, sinergi antara Perhutani dan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan aset negara dan kawasan hutan secara optimal serta memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Purworejo sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pengelolaan hutan, khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan setiap persoalan dapat ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Datun Kejari Purworejo, Bekti Wicaksono, menyampaikan komitmen institusinya untuk mendukung upaya penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh instansi pemerintah maupun badan usaha milik negara, termasuk Perhutani. Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pendampingan, maupun pertimbangan hukum guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi KPH Kedu Selatan.

Selain membahas aspek hukum, pertemuan tersebut juga menjadi sarana bertukar informasi terkait kondisi pengelolaan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Purworejo, termasuk berbagai tantangan dan upaya yang dilakukan dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan serta pengamanan aset negara.

Melalui koordinasi dan kerja sama yang semakin erat antara KPH Kedu Selatan dan Kejaksaan Negeri Purworejo, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan, menjaga kepentingan negara, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kegiatan kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen kedua institusi dalam membangun hubungan kerja yang harmonis, profesional, dan berorientasi pada penyelesaian berbagai persoalan hukum secara efektif demi mendukung keberhasilan pembangunan sektor kehutanan di Kabupaten Purworejo. (Kom-PHT/Kds/Bhs).

Editor: Tri

Copyright © 2026