BLITAR, PERHUTANI (10/02/2025) | Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar, Joko Siswantoro, bersama jajaran mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar dalam rangka silaturahmi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang baru, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H., pada Senin (10/02).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan serta meningkatkan kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Perum Perhutani KPH Blitar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Kerja sama ini sebelumnya telah diresmikan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap MoU yang telah ada dapat ditindaklanjuti dengan program edukasi serta sosialisasi berbasis kehutanan.

“Kami siap mendukung Perhutani dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, termasuk terkait perizinan penggunaan kawasan hutan, pengelolaan wisata, serta bentuk kerja sama lainnya,” jelasnya.

Kepala KPH Blitar, Joko Siswantoro, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap dapat semakin diperkuat melalui berbagai kegiatan, seperti penanaman bersama dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang menggarap lahan di kawasan hutan.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap Kejaksaan dapat membantu dalam menangani berbagai kasus perdata yang berkaitan dengan Perhutani KPH Blitar,” ujarnya.

Melalui sinergi ini, diharapkan hubungan antara Perhutani dan Kejaksaan semakin erat dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (Kom-PHT/Btr/Put)

Editor:Lra
Copyright©2025