BONDOWOSO, PERHUTANI (16/12/2022) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso menyalurkan bantuan dana program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) tahun buku 2022 dengan suku bunga rendah 6% senilai Rp. 85 juta secara simbolis, kepada sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pinjaman modal usaha tersebut, guna membantu usaha permodalan serta meningkatkan kondisi perekonomian masyarakat, Bondowoso, Jumat (16/12).
Administratur Perhutani Bondowoso Andi Andrian Hidayat menyampaikan, ini adalah bentuk pinjaman modal usaha agar menjadi tangguh dan mandiri, yang nantinya akan diangsur oleh peminjam dan ini amanah Perusahaan yang harus disalurkan melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR),” katanya.
Terpisah, Abdul Rasid salah satu penerima dana pinjaman tersebut mengatakan, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Perum Perhutani Bondowoso yang peduli terhadap pelaku usaha Mikro dan Kecil yang berada di wilayah Bondowoso dan sekitarnya. “Harapan kami Semoga KPH Bondowoso dapat menjadi KPH Mandiri, berprestasi dan sukses. (Kom-Bdw/Yul)
Editor : Uan
Copyright © 2022