BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (30/04/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur menjalin sinergitas dengan melaksanakan koordinasi kewilayahan bersama Kapolres Purbalingga dalam rangka pengamanan hutan (Gukamhut), yang bertempat di Ruang Kapolres Purbalingga, Selasa (29/04).
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Banyumas Timur, Kapolres Purbalingga, Wakil Kepala Polres Purbalingga, Pabin Jagawana KPH Banyumas Timur, Asisten Perhutani/Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Gunungslamet Timur, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga, dan Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Purbalingga.
Administratur KPH Banyumas Timur, Mochamad Risqon, menyampaikan pentingnya peran hubungan kewilayahan dalam upaya pengamanan hutan (Gukamhut) bersama Polres Purbalingga untuk menjaga kelestarian hutan. “Terima kasih atas dukungan serta kerja sama dari jajaran Polres Purbalingga yang telah membantu menjaga kelestarian hutan melalui berbagai kegiatan di lapangan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa KPH Banyumas Timur memiliki kawasan hutan di wilayah Kabupaten Purbalingga seluas 14.755,97 hektare, yang terbagi menjadi: (1) Kawasan Hutan Lindung (HL) seluas 10.727,53 hektare, (2) Hutan Produksi (HP) seluas 5.400,64 hektare, dan (3) Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 3.433,78 hektare.
Ia berharap koordinasi ini dapat semakin meningkatkan sinergitas antara kedua belah pihak. “Semoga ke depannya, Perhutani dan Polres Purbalingga terus berkolaborasi dalam berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi hutan maupun masyarakat sekitar hutan,” imbuhnya.
Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi Achmad Akbar, menyatakan kesiapan dan dukungannya dalam menjalin komunikasi serta menjaga kelestarian hutan. Ia juga menyatakan komitmen untuk membantu apabila terjadi gangguan keamanan hutan (Gukamhut) serta siap menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah. (Kom-PHT/Byt/Str)
Editor: Tri
Copyright © 2025