PIKIRANRAKYAT.COM (2/11/2017) | Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama GarudaFood Group meluncurkan program Agrikanas (Agribisnis Kacang Nasional) di Desa Alang Kemangi Kec. Dander Bojonegoro, Jawa Timur. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) secara simbolis ini dilakukan oleh KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum MUI dengan Hartono Atmadja selaku Komisaris GarudaFood Group disaksikan oleh Teten Masduki, Kepala Staf Presiden dan Sudhamek AWS Chairman GarudaFood Group. Acara dilanjutkan dengan tanam perdana bibit kacang tanah.
Program Agrikanas merupakan upaya untuk mempercepat pelaksanaan dan realisasi dari Kongres Ekonomi Umat MUI yang melibatkan banyak pihak termasuk Perhutani, LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan), PTPN, organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam (MUI) dan organisasi di bawahnya, pondok- pondok pesantren dan petani penggarap serta pihak swasta seperti GarudaFood Group. Posisi MUI diwakili pengurus Pinbas KPEU (Pusat Inkubasi Bisnis Syariah Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat) sebagai regulator Ekonomi Umat (Ekomat), juga sebagai Koordinator & Pengarah Program. Dari unsur pemerintah adalah keterlibatan Perhutani sebagai pemilik lahan kosong. Sedangkan mitra pengusaha besarnya adalah GarudaFood Group.
Hartono Atmadja Komisaris GarudaFood Group mengungkapkan, bahwa GarudaFood berkomitmen untuk mendukung gerakan pemberdayaan ekonomi umat ini karena sejalan dengan misi perusahaan yakni perusahaan yang membawa perubahan dengan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat berdasarkan prinsip saling menumbuhkembangkan (interdependent-co arising).
“Kami yakin bahwa kesuksesan GarudaFood hingga saat ini tidak terlepas dari peran berbagai pihak. Oleh karena itu kami ikut aktif mendukung gerakan Agrikanas ini, karena selain dapat memupuk budaya dan jiwa entrepreneurship, juga dapat meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat. Sehingga diharapkan kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” ucap Hartono.
Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin menjelaskan, program Agrikanas ini termasuk program unggulan MUI melalui Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI. Program agribisnis modern komoditi kacang ini bertujuan untuk kemakmuran umat. Adapun pelaku kemitraan Agrikanas ini adalah terdiri dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pelaku usaha besar & Pemerintah.
“Tujuan Agrikanas adalah menggerakkan ekonomi umat (ekomat) melalui peningkatan produktivitas kacang (tanah) dengan manajemen modern, sehingga mampu memberikan manfaat optimal, laba dan berkelanjutan. Selain itu, diharapkan dapat membangun jaringan ekomat yang modern, kuat, makmur dan mandiri,” ujar Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin.
Secara teknis, pengelolaan lahan Perhutani seluas 175.000 Ha telah disiapkan di wilayah Jawa Timur. Adapun pilot project dilaksanakan di desa Dander, Bojonegoro, seluas 0,5 Ha. Dengan sistem kerjasama syariah/ bagi hasil antara Perhutani LMDH dan Pinbas MUI. Pendampingan tanam, benih Biga (Biji Tiga) disediakan oleh GarudaFood Group sebagai Perusahaan Inti, sedangkan pendampingan motivasi & mental dari Pinbas MUI. Hasil panen dapat dijual sebagai kabas (kacang basah), ataupun dalam bentuk kacang Ose, kacang kulit kering dan kacang olahan.
Kongres Ekonomi Umat yang dibuka Presiden RI Joko Widodo pada 22-24 April lalu menghasilkan berbagai rekomendasi untuk memajukan perekonomian umat di Indonesia. Di antara rekomendasi tersebut adalah komitmen untuk menggerakkan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional.
Sumber : pikiranrakyat.com
Tanggal : 2 November 2017