BLORA – Maraknya kebakaran yang kerap terjadi saat memasuki musim kemarau tahun ini, memaksa jajaran Perhutani KPH Randublatung Blora menyikapinya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas). Keberadaan satgas untuk mengantisipasi kebakaran hutan itu, segera ditempatkan di 12 bagian kesatuan pemangkuan hutan (BKPH) di wilayah Perhutani Randublatung.
Humas Perhutani Randublatung Blora Andan Subiyantoro mengatakan, posko satgas antisipasi kebakaran didirikan di setiap BKPH dan posko induk ditempatkan di Mako Polhutmob KPH Perhutani Randublatung. “Saat musim kemarau sekarang ini, kawasan hutan jati Blora rawan kebakaran. Kondisi itu akibat banyaknya dedaunan kering dan semak belukar yang tumbuh di bawah tegakan pohon jati,” ujar Andan.
Dengan kondisi seperti itu, kata Andan, jika disulut api sedikit saja, kebakaran dipastikan terjadi meluas di kawasan hutan. Karena itu, pihaknya mengoptimalkan pegawai Perhutani untuk pengamanan kawasan hutan, terutama sebagai antisipasi kebakaran. “Semua personil di BKPH disiapkan sebagai anggota satgas kebakaran hutan,” tandas Andan.
Namun karena luasan hutan jati di wilayah Perhutani Randublatung sangat luas dan jumlah petugas Perhutani sangat terbatas, Andan meminta dukungan dan peran aktif masyarakat dalam pengamanan hutan dari bahaya kebakaran. “Keberadaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), diyakini sangat efektif untuk mengantisipasi kebakaran hutan,” paparnya.
Melalui LMDH tersebut, Andan mengharapkan warga berpartisipasi aktif dalam pengelolalan kawasan hutan, sekaligus dalam pengamanan termasuk dari bahaya kebakaran. “Petugas Perhutani di lapangan bersama masyarakat itulah yang menjadi garda depan pengamanan kawasan hutan,” tuturnya.
Antisipasi bahaya kebakaran hutan sudah menjadi pekerjaan rutin setiap tahun oleh jajaran Perhutani di Blora. Hanya saja selama ini pemadaman api di kawasan hutan lebih sering menggunakan peralatan seadanya. Misalnya dengan memukul dedaunan ke semak belukar atau rerumputan yang terbakar. “Hal itu karena wilayah hutan sangat luas dan hanya sedikit yang bisa diakses mobil pemadam kebakaran,” imbuhnya. (feb)
Sumber : www.patiek.co
Tanggal : 20 Juli 2014