JEPARA, Jaringnews.com – Isu pemanasan global membuat sejumlah pihak mulai kembali melakukan pembenahan tatanan alam. Salah satunya mengembalikan luas hutan. Pemerintah Kabupaten Jepara Jawa Tengah, melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) tengah menyiapan rencana kehutanan tingkat kabupaten (RKTK). Itu dilakukan guna pemetaan area perhutanan dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.
Kepala Dishutbun Kabupaten Jepara Haryono Wibowo menyampaikan, landasan pembuatan RKTK itu berdasar pada peraturan Menteri Kehutanan. Dalam menyusun RKTK ini akan memanfaatkan banyak dokumen. Seperti, rencana tata ruang ruang wilayah (RTRW), rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), dan daerah aliran sungai (DAS).
“Banyak pihak yang akan terlibat dalam rencana kehutanan ini, diantaranya Dinas Kehutanan Kabupaten dan Provinsi, BPDAS, ESDM, Bagian Hukum, Perekonomian, BLH, BKSDA, dan Perhutani,” papar Haryono, Jum’at (2/5/2014).
Lebih lanjut Haryono menguraikan, pihaknya akan membentuk tim khusus. Pembentukan tim mungkin dalam waktu sebulan sudah selesai. Harapannya, tahun depan RKTK sudah dapat dijadikan acuan dalam menjalankan program-program kehutanan.
Dengan adanya RKTK, pihaknya berharap lahan-lahan yang miring ada payung hukum untuk tidak boleh ditanami tanaman semusim. Sedangkan soal kewenangan penanganan, Dishutbun akan menganai hutan rakyat. Nnatinya, RKTK untuk mensinergikan agar ada gerakan bersama.
“Untuk lahan hutan produksi menjadi bagian Perhutani dan hutan lindung di bawah BKSDA. Masing-masing bertanggung jawab dengan lahannya,” pungkas Haryono. (Rhs / Mys)
Sumber : http://jaringnews.com/
Tanggal : 2 Mei 2014