BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (29/11/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat bersama tim Auditor SGS Qualifor Indonesia melaksanakan Audit Pengelolaan Hutan Lestari Standard Forest Stewardship Council (FSC), Sabtu (27/11).

Audit Surveilance Standard FSC dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 24-27 November 2021 yang pelaksanaannya dilakukan selama 2 hari di kantor untuk verifikasi dokumen dan 2 hari di lapangan. Perhutani KPH Banyumas Barat menjadi salah satu KPH yang disampling audit FSC selain KPH Lawu DS, KPH Madiun dan KPH Randublatung secara bergiliran.

Administratur KPH Banyumas Barat, Nur Budi Susatyo dalam Opening Meeting Pelaksanaan Audit mengatakan KPH Banyumas Barat siap diaudit untuk pelaksanaan pengelolaan hutan lestari yang berstandar FSC dan siap melakukan perbaikan-perbaiakan untuk memenuhi standar pengelolaan hutan lestari di Perhutani.”

Sementara itu, Ketua Tim Auditor, Zainal Abidin mengatakan ada 3 aspek yang akan diaudit dalam pemenuhan standard pengelolalaan hutan lestari standard FSC yaitu aspek lingkungan, aspek produksi dan aspek sosial. (Kom-PHT/Byb/Eko)

Editor : Ywn
Copyright©2021