BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (05/03/2023)  | Upaya membangun Komitmen bersama dalam hal penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan perkuat sinergi antar lembaga, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Raya terdiri Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Barat dan Banyuwangi Utara melakukan koordinasi guna pembahasan persiapan kesepakatan bersama (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada Jumat (03/03).

Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan, melalui Wakilnya Muchlisin Sabarna menyampaikan, terima kasih kepada Kejari Banyuwangi atas sinergi dan kerjasamanya dalam rangka penanganan permasalahan hukum, bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datum) yang dikemas dalam MoU bidang Datun selama ini, tuturnya.

Masih Muchlisin menambahkan sinergi dan kerjasama dengan Kejari merupakan keharusan bagi kita, dalam rangka penanganan permasalahan hukum bidang Datun dan dalam pelaksanaannya kita bersama kolaborasi dengan Kejari yang tertuang dalam MoU, terangnya.

Sementara itu, Kelapa Kejaksaan Negeri banyuwangi melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Novan Basuki Arianto menyampaikan terima kasih kepada Perhutani Banyuwangi Raya atas sinergi dan kerjasamanya yang baik selama ini, dan kami siap bantu dalam upaya untuk penanganan permasalahan hukum bidang Datun dan berharap kemitraan yang baik ini tetap berkelanjutan ke-depannya, harapnya.

Novan menambahkan, bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan perpanjangan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Perhutani Banyuwangi Raya dengan Kejari Banyuwangi akan segera dilaksanakan, pungkasnya. (Kom-PHT/Bws/Dik)

Editor : Uan
Copyright © 2023