PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (23/06/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat bersama KPH Balapulang, dan KPH Pemalang melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Resor (Polres) Tegal terkait bidang Pengamanan Hutan dan Tindak Kejahatan, Kamis (22/06).

Kegiatan dilaksanakan di Guci Forest Kawasan Obyek Wisata Guci Kabupaten Tegal yang termasuk ke dalam wilayah hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guci, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH Bumijawa), KPH Pekalongan Barat.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala KPH Pekalongan Barat, Haris Setiana dan Kepala Kepolisian Resort Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun bersamaan dengan penandatanganan oleh Administratur KPH Balapulang, Budi Haryadi, serta Administratur KPH Pemalang, Akhmad Taufik.

Administratur KPH Pekalongan Barat, Haris Setiana mengatakan bahwa MoU ini adalah wujud menjalin sinergi dan bertujuan untuk meningkatkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam pengamanan kawasan hutan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di wilayah kerja Polres Tegal.

“KPH Pekalongan Barat memiliki wilayah hutan yang secara administratif pemerintahan masuk ke dalam Kabupaten Tegal, yakni sebagian BKPH Moga di RPH Tigasari dengan cakupan wilayahnya adalah Kecamatan Jatinegara, Pangkah dan Kecamatan Bojong. Sementara itu, BKPH Bumijawa sendiri mencakup wilayah Kecamatan Bumijawa, Balapulang, dan Bojong. Perum Perhutani akan terus intens berkoordinasi bersama Polres Tegal dan jajaran dalam pengamanan hutan dan karhutla,” terangnya.

Dalam keterangannya, Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyambut baik penandatanganan MoU ini. Sinergitas yang sudah dibangun dengan baik antara pihak KPH Pekalongan Barat, KPH Pemalang, dan KPH Balapulang bersama Polres Tegal perlu diteruskan.

“Dengan adanya MoU ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Perhutani dapat bersama-sama menjaga keamanan hutan dalam rangka mencegah terjadinya perusakan dan karhutla di dalam kawasan hutan yang masuk wilayah hukum Polres Tegal. Polres Tegal siap mendukung kinerja Perhutani dan akan terus bersinergi,” tegasnya. (Kom-PHT/Pkb/Sgy)

Editor: Isa

Copyright © 2023