PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (29/04/2025) | Dalam rangka membangun hubungan yang harmonis serta memperkuat sinergitas dan komunikasi dengan lembaga penegak hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat bersama KPH Pemalang dan KPH Pekalongan Timur kembali melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang, Selasa (29/04).

Koordinasi kali ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib, bersama jajaran Kejari Pemalang. Dari pihak Perum Perhutani, hadir Administratur/KKPH Pekalongan Barat, Prasetyo Lukito, bersama Administratur/KKPH Pemalang dan Pekalongan Timur yang masing-masing didampingi oleh Wakil Administraturnya. Seluruh rombongan disambut hangat di Kantor Kejari Pemalang.

Administratur/KKPH Pekalongan Barat, Prasetyo Lukito, menjelaskan bahwa wilayah kerja KPH Pekalongan Barat mencakup tiga kabupaten, yakni Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes. “Mengingat dalam menjalankan tugas, Perhutani dihadapkan pada berbagai dinamika di lapangan, termasuk potensi penggarapan liar maupun pencurian kayu, maka diperlukan sinergi dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang, baik dalam bentuk dukungan hukum secara litigasi maupun non-litigasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk keberlanjutan dari koordinasi yang telah terjalin selama ini. “Ini merupakan salah satu dari sekian kali koordinasi Perhutani dengan Kejari Pemalang. Komunikasi yang baik ini akan terus kita jaga secara berkesinambungan,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib, mengapresiasi dan menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas dengan institusinya. “Koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun selama ini sangat baik dan harus dipertahankan. Kami siap memberikan bantuan hukum jika terdapat permasalahan di bidang kehutanan dalam wilayah kerja masing-masing KPH,” ungkapnya. (Kom-PHT/Pkb/SGY)

Editor: Tri
Copyright © 2025