KEDU SELATAN, PERHUTANI (14/02/2025) | Bantu perekonomian rakyat kecil, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan bersama pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tandatangani Perjanjian Kerja Sama Aset, Kamis (13/02).

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat pimpinan Perhutani KPH Kedu Selatan, Jalan A Yani no 23A Purworejo dengan dihadiri oleh Wakil Administratur, Kepala Seksi SDM Umum & IT, Kepala Seksi Perencanan dan Pengembangan Bisnis, segenap Kepala Sub Seksi (KSS) serta sejumlah UMKM mitra binaan.

Administratur KPH Kedu Selatan melalui Wakil Administratur, Ahmad Marzuki dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan selamat datang kepada UMKM mitra binaan serta tim pengembangan bisnis Perum Perhutani KPH Kedu Selatan. “Tujuan dari penandatanganan kerjasama aset ini dalam rangka mengoptimalkan aset perusahaan sehingga memberikan keuntungan bagi para pihak baik Perum Perhutani maupun UMKM mitra binaan. Semoga kerjasama berjalan lancar serta segenap pihak mematuhi isi perjanjian kerjasama ini,” ujarnya.

Harapan Perhutani tentunya dengan pemanfaatan aset Perhutani untuk usaha, perekonomian mitra binaan semakin baik. Untuk kali penandatangan aset oleh lima mitra binaan yakni Alip N Purworejo, Anis Meinanda H Gombong, Masruro TA Gombong, Irma DM. Gombong dan Achmad LA Gombong.

Salah satu mitra binaan, Alip N menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk memanfaatkan aset Perhutani. “Selama ini kami manfaatkan untuk membuka warung kelontong. Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut serta mohon do’a agar usaha kami maju dan berkembang,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor: Tri

Copyright © 2025