KEDU SELATAN, PERHUTANI (21/12/2022) | Batu Jonggol merupakan salah satu wisata religi terletak di kawasan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Utara, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Somogede atau secara administrasi masuk desa Banjar Panepen kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas, Rabu (21/12).

Administratur KPH Kedu Selatan Usep Rustandi, melalui Kepala BKPH Gombong Utara, Sutikno menyampaikan bahwa Perhutani senatiasa mendukung tempat atau benda terletak dalam kawasan hutan Perhutani agar tetap terjaga dan lestari. “Perhutani memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan atau benda dalam kawasan hutan yang dianggap memiliki nilai religius atau sakral. Dalam istilah di Perhutani kawasan benda tersebut masuk dalam kawasan yang memiliki nilai tinggi atau High Conservation Value Forest,” jelasnya.

Sutikno juga berpesan agar pengunjung serta masyarakat sekitar harus tetap menjaga dan tidak merusak tanaman pokok kehutanan yang telah ditanam di sekitar kawasan HCVF. “Agar masyarakat tetap bisa melaksanakan melakukan tradisi namun hutan beserta lingkungannya tetap terjaga,” sambungnya.

Menurut Kepala Desa Banjarpanepen, Mujiono. Batu Jonggol merupakan salah satu benda atau tempat sakral terletak di desa Banjarpanepen. Dimana Batu Jonggol dipercayai oleh masyarakat sekitarnya merupakan tempat yang perlu di uri-uri atau dilestarikan karena merupakan tempat untuk melakukan berbagai kegiatan masyarakat desa Banjarpanepen yang penduduknya menganut beragam agama, ada Islam, Kristen, Katholik, Budha, Hindu serta penganut kepercayaan. “Namun walaupun dengan penganut agama yang beragam, tetap tecipta kedamaian dan ketentraman,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Aas

Copyright©2022