MANTINGAN, PERHUTANI (05/01/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melaksanakan ground breaking di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tanjung Bagian Kesatuan Hutan (BKPH) Sudo petak 42B-2 seluas 3 hektar dengan jarak tanam 6×4 tanaman pokok JPP Stek Pucuk turut kecamatan Sulang Kabupaten Rembang, Senin (02/01).

Sebelum pelaksanaan ground breaking dilakukan apel pembukaan penanaman dipimpin Administratur KPH Mantingan dan dihadiri jajaran Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Lestari Makmur dan barisan anak yatim sekitar wilayah Sudo.

Administratur KPH Mantingan, Marsaid berpesan kepada seluruh petugas di lapangan dan juga LMDH Lestari Makmur untuk ikut berkontribusi mensukseskan tanaman dalam kegiatan ground breaking .

“Pada saat musim hujan sudah tiba, Kepala RPH dan jajaran mandor tanam untuk selalu mengontrol tanaman garapannya agar bila ada tanaman yang mati bisa disulam kembali. Agar usai tanaman lepas kontrak tinggi tanaman bisa rata dan tanaman tumbuh dengan baik. Jangan ada pesanggem ataupun penggarap yang menggunakan bahan berbahaya saprotan maupun bahan-bahan lain yang dilarang oleh Perhutani dalam pengelolaan hutan lestari,” jelasnya.

Sementara itu  Ketua LMDH Lestari Makmur desa Tanjung, Tajad menambahkan pihaknya telah memberikan himbauan dan juga larangan untuk para penggarap tidak diperbolehkan menggunakan bahan berbahaya dalam penggarapan di lahan kawasan hutan. “Bila kedapatan ada yang melanggar kami akan memberikan sangsi tegas untuk tidak menggarap dan lahan dilimpahkan ke penggarap yang lain. Ini untuk memberikan efek jera pada para penggarap yang nakal,“ papar Tajad.

Usai penanaman dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada 10 anak yatim piatu serta penghargaan kepada mandor tergiat Tahun 2023. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor: Tri

Copyright © 2024