SUKABUMI, PERHUTANI  (28/05/2019) | Masyarakat Desa Hutan Karang Bolong melaksanakan panen kacang hijau dilokasi pemeliharaan tanaman Tumpang Sari (TS) tahun 2019 seluas 10 Ha di kawasan hutan petak 1 d Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karang Bolong, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jampang Kulon, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, Senin (27/05).

Bagi 32 orang anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) yang menggarap TS tersebut, panen kali ini merupakan sebagian berkah yang mereka peroleh di bulan Ramadhan. Dalam pemanfaatanya hasil panen kacang hijau digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan sebagian besar dipasarkan sebagai pendapatan petani. Bagi petani hutan RPH Karang Bolong komoditi kacang hijau adalah komoditi unggulan kedua setelah padi Gogo.

Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, Agus Yulianto dalam kesempatan terpisah menyampaikan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Perhutani dalam mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat Desa Hutan (MDH).

“Pemanfaatan lahan pada kegiatan tumpang sari merupakan kontribusi tak langsung yang dapat diperoleh masyarakat dari kawasan hutan Perhutan,” tegas Agus.

Pengurus LMDH Rimba Makmur, Mamad menjelaskan bila dilakukan dengan benar pemanfaatan lahan dalam kawasan hutan dapat menjadi sumber pendapatan yang menjanjikan.

“Pemanfaatan lahan dalam kawasan hutan oleh masyarakat  untuk saat ini kami masih mengandalkan komoditi padi Gogo dan dan kacang hijau, yang kami anggap paling sesuai dibudidayakan pada lahan kering di dalam kawasan hutan. Selain itu nilai harga kacang hijau cukup tinggi dibanding komoditi kacang lainnya,“ ujar Mamad. (Kom-PHT/Skb/Tfk)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019