MALANG, PERHUTANI (05/03/2025) | Dalam upaya menjaga dan melestarikan kawasan hutan serta keberlanjutan ekosistem, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang menggelar kegiatan reboisasi di alur HD petak 92E Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bantur, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sumbermanjing, pada Selasa (04/03).

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Perum Perhutani KPH Malang, Pemerintah Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Warna Jati Agung, serta para penggarap hutan.

Kepala KPH Malang melalui Kepala BKPH Sumbermanjing, Amir Chamzah, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Menurutnya, kolaborasi antara Perhutani, Pemerintah Desa Sindurejo, LMDH Warna Jati Agung, dan para penggarap hutan merupakan langkah nyata dalam mengembalikan fungsi ekologi hutan, sekaligus menyeimbangkan manfaat ekonomi yang telah diperoleh masyarakat sekitar.

“Kegiatan reboisasi ini merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi ekologi agar terjadi keseimbangan dengan manfaat ekonomi yang sudah dinikmati masyarakat,” ujar Amir Chamzah.

Ketua LMDH Warna Jati Agung, Sukianto, juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya peningkatan tutupan lahan hutan. Menurutnya, kawasan hutan Perhutani BKPH Sumbermanjing KPH Malang memiliki manfaat besar bagi warga sekitar dan harus dijaga kelestariannya.

“LMDH Warna Jati Agung dan Pemerintah Desa Sindurejo berupaya mendukung Perhutani dalam meningkatkan tutupan lahan di kawasan hutan agar manfaatnya bisa terus dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Sukianto.

Dalam kegiatan ini, dilakukan penanaman berbagai jenis tanaman untuk menciptakan keseimbangan fungsi hutan dari sisi ekonomi, sosial, dan ekologi. Jenis tanaman yang ditanam meliputi 1.100 pohon mahoni, 760 pohon alpukat, 100 pohon mangga, 115 pohon trembesi, serta 425 pohon kelapa.

Diharapkan melalui kegiatan ini, hutan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, baik dari aspek lingkungan maupun kesejahteraan ekonomi. (Kom-PHT/Mlg/MHRR)

Editor:Lra
Copyright©2025