BANDUNG, PERHUTANI (25/09/2022) | Penandatangan MoU Kemitraan Strategis Perlindungan Konservasi Kawasan Hutan Sub DAS Ciwidey melalui Pemberdayaan Masyarakat antara Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan dan Yayasan Panata Giri Raharja (PGR) digelar pada saat Bedas Ngaleuweung di Ciwidey Kabupaten Bandung pada Sabtu (24/09).

Yayasan PGR ini adalah organisasi yang konsen terhadap kelestarian lingkungan khususnya kawasan hutan di Bandung Selatan.

Dalam kegiatan penandatangan Mou tersebut, hadir Bupati Bandung Dadang Supriatna beserta jajaran, Administratur Perhutani Bandung Selatan Arif Marghana beserta jajaran, serta perwakilan Yayasan PGR hadir Eyang Memet selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Panata Giri Raharja yang berkedudukan di Jl. Raya Gambung Km.3 Rt .002 Rw. 014 Cibodas- Pasirjambu 40973, Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa penanganan bencana banjir didaerah Ciwidey dilakukan secara Pentahelix dengan melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, pengusaha, dan media.

“Pemerintah Kabupaten Bandung telah mencanangkan penanganan banjir Ciwidey secara Pentahelix, di mana unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, pengusaha dan media bersinergi dalam menangani banjir di wilayah Sub DAS Ciwidey Kecamatan Rancabali, Ciwidey dan Pasirjambu. Kegiatan ini sebagai bentuk percepatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pengendalian bencana dan kerusakan lingkungan Sub DAS Ciwidey secara Pentahelix.”

“Dengan adanya Mou antara Perhutani Bandung Selatan dan Yayasan Panata Giri Raharja, kami dari Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung penuh,” ujarnya lebih lanjut.

Sementara itu Arif Marghana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan demi terwujudnya kelestarian hutan, adapun kegiatan yang tercantum dalam Nota Kesepahaman anatara lain pemberdayaan masyarakat dan kegiatan perlindungan hutan.

“Objek Nota Kesepahaman ini adalah kegiatan untuk menjamin terwujudnya keutuhan, kelestarian dan manfaat hutan di Sub DAS Ciwidey yang berlokasi di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Bandung Selatan. Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pendampingan dan pemberdayaan masyarakat pada kegiatan pemanfaatan hutan, Kegiatan perlindungan hutan serta Koordinasi dengan stakeholders terkait,” ujar Arief.

Perwakilan masyarakat, Eyang Memet  mengatakan keikutsertaan masyarakat dalam MoU tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan dan pengamanan kawasan hutan khususnya di wilayah Ciwidey.

“Kami pun siap untuk mematuhi setiap butir-butir dalam MoU tersebut, demi kelestarian Hutan di wilayah Ciwidey,” pungkasnya. (Komp-Pht Bds/Yans)

 

Editor : AGS
Copyright©2022