2015-02-23 PKS Waduk Gongseng Bjn copy

Dok Kom-PHT@Bjn/2015

BOJONEGORO, PERHUTANI  (23/2) |– Perum Perhutani diwakili Administratur Perhutani Bojonegoro, Erwin dan Bupati Bojonegoro, Suyoto menandatangani  Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penggunaan kawasan hutan untuk sarana dan prasarana (access road) dalam rangka pembangunan waduk Gongseng di Bojonegoro, Senin.
Dalam sambutannya Erwin menyampaikan dengan ditandatanganinya PKS waduk Gonseng tersebut ia berharap dapat menjawab pertanyaan publik yang selama ini menilai Perhutani terkesan mempersulit proses perijinannya, padahal prosedur membutuhkan kepatuhan pada aturan yang berlaku dan waktu relatif lama. “Kita harus mengikuti aturan secara prosedural terkait pengunaan lahan dalam kawasan hutan karena Perhutani adalah sebagai penggelola hutan sedangkan yang berwenang mengambil kebijakan dan keputusan dalam perijinan penggunaan dalam kawasan hutan adalah Kementerian Kehutanan” demikian Erwin.
Sementara itu Bupati Bojonegoro, Suyoto menyambut positif terlaksananya Perjanjian Kerjasama tersebut, dan pada hari itu juga Suyoto membentuk tim sukses pembangunan waduk Gongseng yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Perhutani, Balai Besar Bengawan Solo dan PT. Hutama Karya (HK). Kom – PHT@Bjn/Rafik.
Editor: Soe
@Copyright 2015