KEDIRI, PERHUTANI (13/02/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tingkat II Kabupaten Trenggalek Mengukuhkan 9 Lembaga Masyarakat Desa Hutan yang tergabung dalam Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) Mitra Buana lingkup Kabupaten Trenggalek yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Senin, (13/02).

Kepala Departemen Pengelolaan Sumberdaya Hutan Achmad Basuki menyampaikan, selamat kepada sejumlah pengurus baru PLMDH Kabupaten Trenggalek dan untuk selanjutnya, setelah menerima SK Pengukuhan agar segera menyusun Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) dan segera melakukan aksi nyata kepada anggotanya. RKPS itu adalah GBHN-nya (Garis-garis Besar Haluan Negara/red) LMDH dalam mengelola hutan, kata Basuki.

Sementara itu, Bupati Kepala Daerah Tngkat II Kabupaten Trenggalek Moch. Nur Arifn Berpesan kepada segenap Pengurus PLMDH agar turut serta dalam mengurus hutan dengan beradab, karena 50 Persen wilayah Indonesia adalah hutan, maka hutan Indonesia berkontribusi besar pada hajat hidup orang banyak. Maka dari itu, kata Nur Arifin, segera bentuk RKPS bersama dengan Pemkab dan Perhutani, tegas Bupati Nur Arifin. (Kom-PHT/Kdr/Din)

Editor : Uan
Copyright © 2023