MADIUN, PERHUTANI (18/08/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama stakeholder terkait melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan yang dikuti jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sooko, Kabupaten Ponorogo, bertempat di Petak 82 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gunungtukul, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pulung, masuk wilayah Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo pada Jumat (18/08).
Administratur Perhutani Madiun malalui wakilnya Agus Haryono menyampaikan, bahwa untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan, maka perlu sosialisasi dan dilakukan pemasangan rambu-rambu himbauan kepada masyarakat terlebih dahulu, sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan. Dan upaya pembekalan kepada para petugas, agar nanti jika terjadi kebakaran hutan sudah siap diterjunkan, katanya.
“Kami berpesan kepada seluruh jajaran yang hadir disini, agar selalu mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan kepada masyarakat agar tidak membuat nyala api di sembarang tempat, agar nantinya di wilayah Polsek Sooko tidak terjadi kebakaran hutan lagi, tambahnya.
Sementara itu, kepala Kepolsian Sektor Sooko, Resort Ponorogo Iptu M. Anwar Fatoni mengatakan, “Kebakaran hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas Perhutani saja, melainkan tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Usai dilakukan sosialisasi itu dilanjutkan dengan simulasi, bagaimana cara mengatasi kebakaran hutan jika sewaktu-waktu terjadi, oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kabupaten Ponorogo. (Kom-PHT/Mdn/Ebs)
Editor : LRA
Copyright © 2023