CEPU, PERHUTANI (17/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu menggandeng Bengkel Las Sutrisno untuk melakukan perbaikan portal pemeriksaan hasil hutan di Pos Polisi Hutan (Polhut) Cabak pada Kamis (17/07).

Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cepu menjelaskan bahwa perbaikan portal pemeriksaan hasil hutan ini difungsikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap hasil hutan yang keluar masuk kawasan hutan KPH Cepu. Hal ini bertujuan untuk memastikan legalitas dan kelengkapan dokumen terkait hasil hutan tersebut, serta mencegah terjadinya pembalakan liar dan peredaran hasil hutan ilegal.

Mewakili Administratur KPH Cepu, Wakil Administratur KPH Cepu Utara, Lukman Jayadi, menyampaikan bahwa pos pemeriksaan hasil hutan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerugian negara akibat pembalakan liar maupun peredaran hasil hutan ilegal.

“Dengan adanya pos pemeriksaan yang berfungsi dengan baik, diharapkan peredaran hasil hutan dapat terkendali dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Salah satu petugas perbaikan, Sutrisno, menjelaskan bahwa hasil pengecekan fisik portal menunjukkan telah terjadi keausan pada engsel, tiang penyangga mengalami erosi karat, serta kemiringan sehingga saat digunakan untuk menutup tidak bisa maksimal.

“Perbaikannya harus dilakukan dengan pembongkaran total untuk pengelasan engsel, pengecatan, dan pengecoran ulang agar tiang penyangga tegak lurus serta portal dapat menutup dengan sempurna,” ungkapnya. (Kom-PHT/Cpu/Pai)

Editor: Tri

Copyright © 2025