CEPU, PERHUTANI (20/03/2025) | Jajaran Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Nglebur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Blora melaksanakan patroli sebagai upaya cegah tindak pidana pencurian, Rabu (19/03).
Kegiatan patroli bersama dipimpin oleh Kepala BKPH Nglebur diikuti Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bulak Suwoto, Kepala RPH Nglebur Suwelo, Kepala RPH Sumberjo Nyarwoto. Perhutani didampingi Kaur Bin Ops Satbinmas Polres Blora Ipda Widayanto bersama tiga personil Satbinmas Polres Blora.
Administratur KPH Cepu melalui Kepala BKPH Nglebur, Karyono mengatakan patroli bersama dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kayu di wilayah BKPH Nglebur. “Patroli masuk petak 5085 hingga pukul 15.14 wib dengan situasi sekitar dalam keadaan aman terkendali,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Blora melalui Kaur Bin Ops Satbinmas, Ipda Widayanto mengungkapkan selain kegiatan patroli bersama, Satbinmas Polres blora juga melakukan edukasi dan pembinaan warga sekitar hutan BKPH Nglebur tentang ancaman pidana penjara dan denda tindak pidana pencurian kayu di wilayah Perum Perhutani KPH Cepu.
“Semoga dengan adanya kegiatan pembinaan dan patroli bersama memberikan dampak positif bagi masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem serta kepedulian masyarakat akan kelestarian hutan dan lingkungan,” harapnya. (Kom-PHT/Cpu/Pai)
Editor: Tri
Copyright © 2025