2014-11-20-Cms-FCS

Dok.Kom-PHT/cms @2014

CIAMIS, PERHUTANI (19/11) l Perhutani Ciamis pertahankan sertifikat pengelolaan hutan lestari (Sustainable Forest Management) standar internasional Forest Stenwerdsip Council (FSC) setelah dilaksanakan Audit Surveillance III yang dilaksanakan dari tanggal 12 – 14 November 2014 lalu dengan auditor dari SGS QUALIFOR yaitu Zaenal Abidin dan Langlang Tata Buana di kantor Perhutani Ciamis.

Kegiatan sertifikasi standar FSC merupakan kegiatan voluntary penerapan pengelolaan hutan lestari. Sertifikat FSC merupakan bentuk pengakuan internasional bahwa Perhutani Ciamis telah terstandarisasi mengelola sumberdaya hutan dan lingkungan secara berkelanjutan sesuai 10 prinsip dan kriteria FSC.

Administratur Perhutani Ciamis, Bambang Juriyanto menjelaskan bahwa Perhutani Ciamis mendapatkan Sertifikat 27 Mei 2012 dengan nomor sertifikat SGS-FM/COC-009418 berlaku untuk 5 tahun ( 2012 s/d 2016 ) dengan syarat setiap tahun dilakukan audit. Pada bulan Desember tahun 2012 dilaksanakan Audit Surveillance I, Audit Surveillance II dilaksanakan bulan Desember 2013 dan Audit Surveillance III yang baru saja selesai dilaksanakan.

“Prinsip Pengelolaan Hutan Lestari di Perhutani menjadi kewajiban bagi semua, karena prinsip-prinsip yang dianut merupakan prinsip sustainability yang wajib dilakukan oleh Perhutani untuk menuju perusahaan ekselen secara nasional maupun internasional’, tambahnya.

Pengelolaan hutan lestari merupakan Komitmen khususnya Perhutani Ciamis dalam Pengelolaan hutan yaitu selain mengelola produksi hasil hutan juga melakukan pengelolaan sosial dan lingkungan. Sertifikat FSC ini merupakan sertifikat ke 3 yg berhasil dipertahankan Perhutani Ciamis. (Kom-PHT/Cms/Bun).

Editor : Dadang K Rizal
@copyright 2014