TRIBUNJATIM.COM (28/7/2019) | Coban Jahe merupakan satu destinasi wisata yang berlokasi di Desa Taji, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Seiring dengan keberadaan akses Tol Pandaan-Malang, serta rencana adanya Badan Otorita Pariwisata (BOP), membuat wisata alam yang dikelola Perum Perhutani KPH Malang ini berbenah.
Pengunjung akan menikmati sajian baru di Coban Jahe Malang.
“Kami tak berhenti dengan Indian Camp saja. Nanti terutama wahana outbound, kami akan kembangkan lagi atraksi lain seperti flying fox dan pembenahan di bumi perkemahan,” beber Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Coban Jahe, Agung Purwito, Minggu (28/7/2019).
Tak ayal, keberadaan tol maupun BOP diharapkan meningkatkan jumlah kunjungan.
Agung menerangkan, angka kunjungan ke Coban Jahe terus mengalami peningkatan, sejak dikembangkan menjadi tempat wisata beberapa tahun lalu.
Saat hari biasa, rata-rata pengunjung yang datang sebanyak 200 sampai 300 orang per hari.
Sementara saat weekend, jumlah pengunjung Coban Jahe bisa mencapai 500 orang per hari.
“Maka dari itu, kami harus berbenah agar menarik minat wisatawan. Karena kami tangkap ada peluang bagi wilayah Tumpang ramai wisatawan, karena sekarang ada tol. Apalagi saat pintu Tol Pakis dibuka,” imbuh Agung.
Sementara itu, terkait rencana pembangunan kawasan Badan Otorita Bromo Tengger Semeru (BOP BTS), Agung menjelaskan, mayoritas wilayahnya berada di hutan milik Perum Perhutani KPH Malang.
Agar lebih diakses, perbaikan jalan menuju Coban Jahe juga akan jadi prioritas.
“Beberapa waktu lalu, dari pihak kecamatan dan desa sudah melakukan pengecekan di lokasi dan menyanggupi untuk peningkatan akses jalan, semoga bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pemberdayaan masyarakat juga akan dioptimalkan, guna memberi dampak positif secara ekonomi bagi warga setempat.
“Di sekitar air terjun, banyak dijual ya produk home industri mereka seperti keripik dan kadang juga buah pisang dan durian kalau sedang musim,” ungkap Agung.
Di sisi lain, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah, Tomie Herawanto menerangkan, seiring dengan keberadaan KEK Singosari maupun BOP Bromo Tengger Semeru, maka ada empat kecamatan akan terdampak, termasuk Kecamatan Jabung.
“Nah fungsi dari RDTR (rencana detail tata ruang) ini nantinya adalah memberi batasan dalam kecamatan tersebut, mana desa yang masuk kategori kawasan perkotaan dan mana desa yang fungsinya harus dipertahankan sebagai kawasan penyangga utama di bidang pangan,” ujar Tomie.
Fungsi dari RDTR itu, diharapkan Tomie bisa mempertahankan luas lahan produktif yang ada di Kabupaten Malang, yakni berkisar pada luasan lahan 45,4 ribu hektare.
“Tahapan selanjutnya adalah penetapan dalam bentuk perda, kalau LP2B-nya sudah ada sekarang tinggar RDTR-nya, semoga bisa segera,” tutup Tomie. (Erwin Wicaksono)
 
Sumber : tribunnews.com
Tanggal : 28 Juli 2019