BANYUWANGI SELATAN,PERHUTANI (20/2/2023) | Upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak kejahatan penganiayaan petugas beberapa waktu lalu, Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan melakukan koordinasi ke lembaga kepolisian wilayah Polresta Banyuwangi. Hal ini dilakukan dalam rangka perlindungan dan memberikan rasa keadilan terhadap korban, dalam kunjungannya itu ia ditemui Wakapolresta Banyuwangi, pada Senin (20/2).

Adminitratur Perhutani Banyuwangi Selatan Panca Putra Sihite dalam keterangannya menyampaikan, bahwa perkara penganiayaan terhadap 2 petugas Perhutani yang sedang melakukan tugas di kawasan hutan di Pos Bayangan petak 57 RPH Senepo Selatan BKPH Pesanggaran oleh oknum masyarakat, agar Polresta Banyuwangi membantu untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Untuk selanjutnya diproses sesuai hukum dan perundangan yang berlaku, guna memberikan efek jera dan pembelajaran buat yang lain, serta untuk tetap terjaganya kondusifitas masyarakat sekitar hutan, katanya.

Selanjutnya, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyampaikan, terima kasih atas kunjungan koordinasinya ke Mapolresta Banyuwangi dan berharap jalinan koordinasi yang intens dan solid ini tetap berkelanjutan hingga di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek), dan kami sampaikan prihatin atas terjadinya penganiayaan petugas Perhutani yang sedang bertugas oleh oknum masyarakat, ungkapnya.

Dewa menambahkan, pihaknya berkomitmen siap membantu melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiayaan dalam rangka penegakan hukum dan upaya mencipkatan kondusifitas di masyarakat karena itu bagian dari tugas kami selaku pelindung, pengayom masyarakat, terangnya.

Dan kami pastikan hal ini sudah kami tindaklanjuti proses pencarian pelaku oleh Polsek Pesanggaran dan akan kami perkuat dari jajaran Polresta Banyuwangi. Hal ini perlu proses dan waktu dalam pelaksanaannya, selanjutnya akan kami proses hukum. Kami berharap dukungan Perhutani terkait pemberian informasi berkaitan hal tersebut dalam upaya percepatan proses penyelesaian, pungkasnya. (Kom-PHT/Bws/Dik)

Editor : Uan
Copyright © 2023